Ubah Tatib Aturan Doa, Legislator Tuding Anies Kontra Konstitusional

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 10 Desember 2014
Ubah Tatib Aturan Doa, Legislator Tuding Anies Kontra Konstitusional

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Pendidikan -  Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengubah Tatib Pengaturan berdoa di sekolah ditanggapi sinis oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati Amin.

Anggota Komisi X DPR RI tersebut menilai rencana Anies seolah menampilkan sosok yang pluralis dan nasionalis dengan pernyataan "Sekolah negeri harus mempromosikan sikap ketuhanan YME bukan satu agama".

“Padahal, rencana tersebut justru kontra konstitusional,” kata Reni dalam siaran pers kepada redaksi, Rabu (10/12).

Dalam konstitusi disebutkan secara jelas, di Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 disebutkan negara menjamin kemerdekan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Dalam konteks ini, siswa yang beragama Islam dipersilakan berdoa sesuai agamanya, begitu juga siswa yang beragama lainnya juga disesuaikan dengan agamanya. Begitu implementasi dari amanat konstitusi itu.

Rencana Mendikbud tersebut justru kontradiktif dengan praktik di lapangan. Yang terjadi di lapangan, doa pembukaan dan penutupan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), siswa non muslim dipersilakan menggelar doa sendiri. Salah besar bila disebutkan siswa non muslim dipaksa berdoa sesuai ajaran Islam.

“Saya sarankan, Mendikbud agar menggelar blusukan ke lapangan yang benar-benar blusukan untuk mengetahui kondisi riil praktik di lapangan,” tambah Reni menegaskan.

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV menambahkan Berdoa sebelum dan sesudah dalam KBM merupakan awal terbentuknya pribadi yang relijius pada anak sekolah. Pendidikan memiliki tujuan agar anak didik beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, inovatif, sehat dan bertanggungjawab.

“Ini sesuai dengan amanat Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” pungkas Reni.

 

Foto : dpr.go.id

#Nasional #Fasilitas Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB
Kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Juni 2025
Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB
Indonesia
DPRD DKI Minta Sekolah di Jakarta Transparan Soal Aliran Dana Uang Sewa Kantin
Jika memang ada aturan yang menyatakan kantin sekolah itu gratis, dirinya sepenuhnya mendukung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
DPRD DKI Minta Sekolah di Jakarta Transparan Soal Aliran Dana Uang Sewa Kantin
Indonesia
PSI DKI Pertanyakan Mandeknya Realisasi Anggaran untuk Rehabilitasi 27 Gedung Sekolah
Proses belajar mengajar di sekolah yang harusnya direhab menjadi terdampak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
PSI DKI Pertanyakan Mandeknya Realisasi Anggaran untuk Rehabilitasi 27 Gedung Sekolah
Lifestyle
Playhouse Academy Perkenalkan Layanan Pengembangan Anak Terintegrasi
Playhouse Academy memperkenalkan Child Development Center untuk anak-anak dengan neurodivergent.
Soffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Playhouse Academy Perkenalkan Layanan Pengembangan Anak Terintegrasi
Indonesia
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Harga minyak goreng kemasan di tingkat nasional mengalami kenaikan. Per Selasa 14 Maret 2023 harga minyak goreng kemasan di atas Rp 20.000.
Mula Akmal - Selasa, 14 Maret 2023
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
Bagikan