Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Persoalan Hukum, Melainkan Sarat Muatan Politik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 April 2025
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Persoalan Hukum, Melainkan Sarat Muatan Politik

Massa TPUA mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI, Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Tim Hukum Merah Putih yang juga sebagai Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi, menilai isu ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yang sengaja dipersoalkan oleh sejumlah pihak bukan persoalan hukum, melainkan sarat muatan politik.

Bahkan, ia bakal melaporkan beberapa orang yang memfitnah Jokowi itu ke pihak berwajib karena ijazah Jokowi palsu tujuannya untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.

“Dugaan ijazah palsu yang terus dilontarkan tidak disertai bukti yang kuat. Bahkan, dia menyayangkan bahwa tuduhan tersebut tidak dibawa ke jalur hukum sebagaimana mestinya,” kata Suhadi, Sabtu (19/4).

Dikatakannya, terkait polemik ijazah Jokowi pihaknya melihatnya lebih kepada kepentingan politik yang hendak menjatuhkan nama Jokowi bukan kepentingan hukum semata.

“Kan lucu orang-orang yang bermanuver meneriakkan ijazahnya Pak Jokowi palsu bukan masuk ke ranah hukum, hal ini terlihat jelas mereka tidak memegang bukti sebagai adanya unsur pemalsuan,” kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).

Baca juga:

Guru Besar Unnes Pamer Ijazah S1 UGM, Beda dengan Punya Jokowi

Dia menegaskan, jika tuduhan itu memang berdasar hukum, maka seharusnya dimulai dengan pengumpulan alat bukti yang sah. Salah satunya melalui konfirmasi resmi dengan instansi terkait seperti kampus atau KPU.

“Kalau masalahnya adalah hukum, tentunya mereka mendahulukan pada mekanisme hukum dengan cara mencari alat bukti dulu yang dapat jadi pegangan, dan untuk memperoleh itu harus dilakukan investigasi dulu,” kata dia.

Suhadi menilai bahwa langkah investigatif tidak dilakukan. Sebaliknya, kelompok-kelompok yang mempersoalkan ijazah Jokowi justru membuat kegaduhan di ruang publik tanpa bukti.

"Dan ternyata kajian ke sana tidak dilakukan oleh yang katanya intelek, padahal negara kita negara hukum bukan negara kekuasaan. Menuduh seseorang melakukan pelanggaran hukum tentang dugaan adanya pemalsuan harus ada bukti permulaan yang cukup,” katanya.

Baca juga:

Publik Berhak Tahu Keasilan Ijazah Jokowi, Mahfud: Kalau tak Mau Dibuka, Bisa Diajukan ke Pengadilan

Dia juga mengkritik upaya mereka yang berusaha menekan Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, yang telah menyatakan secara resmi bahwa Jokowi adalah alumni di UGM.

"Begitu kepepet lalu menekan fakultas kehutanan UGM, dan menekan pihak tertentu dan sebagainya. Ulahnya tidak lebih dari kelompok preman pasar, norak dan kampungan," ungkapnya.

Suhadi juga menyinggung aspek hukum yang tertuang dalam KUHP tentang pemalsuan surat.

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak tidak dapat dikenakan kepada Pak Jokowi,” katanya

Suhadi bahkan menyebut beberapa nama yang menurutnya telah melanggar undang-undang, khususnya terkait penyebaran hoaks di ruang digital.

“Begitu baik Roy Suryo, Eggy Sudjana dan lainnya sudah sangat jelas telah melanggar pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE dan pasal 45 a ayat 2 UU ITE,” tegasnya.

Suhadi menambahkan, sebagai perguruan tinggi negeri, UGM memiliki kewenangan penuh terhadap status alumni mereka tanpa intervensi lembaga lain. (Ismail/Jawa Tengah)

#Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi #Jokowi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital yang memiliki latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan