Transportasi Online Sempat Dilarang, KPPU Desak Revisi UU

Rizki FitriantoRizki Fitrianto - Selasa, 22 Desember 2015
Transportasi Online Sempat Dilarang, KPPU Desak Revisi UU

UberJek hadir meramaikan layanan Ojek Online

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam waktu dekat ini akan memberikan usulan kepada pemerintah untuk segera merevisi UU yang berkaitan dengan transportasi umum. Hal ini menanggapi adanya regulasi yang sempat melarang Go-Jek dan sejenisnya untuk beroperasi.

Ketua KPPU M.Syakarwi Rauf, mengatakan sebaiknya pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komisi V mengadakan pertemuan untuk merevisi UU yang mengatur bisnis online seperti Go-Jek dan sejenisnya. Agar kedepannya UU ini dapat mengatur model bisnis online tersebut.

"Menurut saya revisi UU ini harus segera dipercepat agar dapat menyesuaikan dengan bisnis model yang baru. Karena bisnis model yang berkembangan tapi UU-nya ketinggalan," kata Syakarwi saat ditemui usai berdikusi dengan CEO Go-Jek di Kantor Pusat KPPU, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Syarkawi menambahkan apabila pemerintah terus mempermasalahkan armada yang digunakan, seharusnya pemerintah sudah melarangnya sejak lama. Selain itu, baik ojek maupun truk atau Go-Box sudah dipakai sejak lama.

"Tapi armada ini kan sudah ada sejak dulu, kalau sekarang dilarang kenapa baru sekarang dilarang, karena ojek sejak 1970 sudah ada. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan," terangnya.

Syakarwi menilai pemerintah belum mampu menyiapkan sistem pelayanan transportasi yang murah sehingga yang muncul transportasi yang sifatnya informal. Namun kehadiran Go-Jek, Grab bike, Uber Taksi, dan lain-lain merubah sistem pelayanan transportasi yang informal menjadi formal.

Oleh karena itu, lanjutnya, terkait masalah UU ini, KPPU berencana untuk bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membicarakan persoalan ini.

"Kita akan diskusikan dengan beliau, kita sudah dapat masukan dari berbagai pihak nanti akan kita diskusikan juga dengan Kemenhub untuk mancari solusi," tukasnya.(Abi)

 

Baca Juga:

  1. Usai Sambangi KPPU, Bos Go-Jek Bungkam
  2. Gojek dan Sejenisnya Dilarang Beroperasi
  3. Wiwin Driver Go-Jek Baru Lima Hari Bawa Anak Ngojek
  4. Wiwin Driver Gojek, Setiap Harinya Berikan Uang Kepada Suami
  5. Nadiem Ancam Pecat Pengendara GoJek Suka Demo
#Kemenhub #Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) #Ojek Online #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Rizki Fitrianto

Less Hated, More Educated.

Berita Terkait

Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Penting untuk konektivitas kawasan indsutri luar Jawa dan pemenuhan kebutuhan logistik nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Legislator Gerindra: Kemenhub Harus Lebih Serius Perhatikan Pembangunan Jalur Kereta Api Luar Jawa
Indonesia
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana Sulistya mendorong Kemenhub mengoptimalkan kembali Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora yang dinilai strategis untuk pariwisata dan ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Bagikan