Transjakarta Tindak Tegas Pengemudi Mikrotrans Ugal-Ugalan, Masyarakat Bisa Lapor Langsung

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Transjakarta Tindak Tegas Pengemudi Mikrotrans Ugal-Ugalan, Masyarakat Bisa Lapor Langsung

Sopir Angkot Mikrotrans

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal memberikan sanksi tegas kepada pramudi Mikrotrans yang terbukti ugal-ugalan di jalan raya. Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan pihaknya memastikan perilaku negatif oknum sopir tidak boleh dibiarkan meluas.

Untuk itu, Transjakarta menerapkan sistem pembinaan berjenjang, dimulai dari pembaharuan sertifikat pramudi secara berkala, pelatihan rutin, hingga refreshment perilaku agar standar pelayanan tetap terjaga.

"Jika ada pelanggaran, pramudi langsung dipanggil ke bagian binaan pramudi. Kami tidak segan memberikan sanksi tegas bila terbukti membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya," ujar Daud, Senin (18/8).

Selain itu, armada Mikrotrans juga telah dilengkapi CCTV untuk memantau kinerja pramudi dan menjadi bahan evaluasi bila terjadi insiden. Transjakarta juga membuka kanal pengaduan melalui hotline 1500-102 agar masyarakat bisa melaporkan secara langsung perilaku sopir yang tidak sesuai aturan.

Baca juga:

Pramono Ancam Berhentikan Sopir Mikrotrans yang Ugal-ugalan di Jalan



"Dengan kombinasi pembinaan, pengawasan teknologi, serta sanksi yang tegas, Transjakarta berupaya menciptakan layanan Mikrotrans yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada kenyamanan pelanggan," katanya.

Meski kritik terhadap perilaku sebagian sopir Mikrotrans JakLingko mencuat, tidak dapat dimungkiri bahwa layanan ini tetap berperan penting sebagai transportasi penghubung bagi warga, khususnya di wilayah permukiman dan jalan kecil yang belum terjangkau angkutan umum besar. "Keberadaan Mikrotrans membantu mobilitas masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan transportasi publik sehari-hari," ucapnya.

Namun demikian, sambungnya, harapan publik tetap mengarah pada peningkatan kualitas layanan. Maka itu, keselamatan dan kenyamanan penumpang perlu dijaga tanpa kompromi, sekalipun layanan diberikan secara gratis.

"Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pramudi, operator, dan pihak berwenang agar tercipta sistem yang lebih tertib, profesional, serta tetap berpihak pada masyarakat luas," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Pramono Bakal Operasikan Mikrotrans Jaklingko di Jabodetabek, tak Dipungut Biaya!

#MikroTrans #TransJakarta #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Kapal tradisional yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas masyarakat Kepulauan Seribu perlu tetap diakomodasi dalam aturan baru.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Indonesia
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Pramono menyebut proyek kawasan berorientasi transit itu digarap PT MRT Jakarta yang akan bekerja sama dengan salah satu pengembang besar.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Gubernur Pramono akan Groundbreaking Pengembangan Blok M Hub Pekan Depan
Indonesia
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
ramono mengatakan tambahan modal itu juga diperuntukkan guna menambah beberapa fasilitas layanan Transjakarta ke Pulau Seribu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Layani Kepulauan Seribu, Transjakarta Bakal Dapat Suntikan Modal Anyar
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Bagikan