TransJakarta Proses Hukum Pelaku Kekerasan terhadap Pramudi


Ilustrasi - Bus TransJakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) akan menempuh jalur hukum terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi TransJakarta pada Kamis (25/8) malam.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, TransJakarta tidak menolerir adanya aksi main hakim sendiri pada pramudi TransJakarta.
Anang menjelaskan, kejadian tersebut terekam kamera pelanggan yang menyaksikan kejadian itu dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Operasional TransJakarta Rute Cibubur-BKN Jadi Tiap Hari
Lanjut Anang, TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.
"TransJakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Anang di Jakarta, Jumat (26/8).
Baca Juga:
TransJakarta Gandeng VKTR Ubah Bus Diesel jadi Listrik
Anang memastikan TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi.
"Seberapa pun sulitnya situasi di jalan diharapkan diselesaikan dengan baik, tidak dengan kekerasan yang merugikan publik, terutama pekerja transportasi," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Minta TransJakarta Evaluasi Kedai Kopi di Halte Harmoni
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Cara Pramono Anung Abadikan Sisa-Sisa Kerusakan Akibat Demo Rusuh di Halte Jaga Jakarta

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

Pramono Resmikan Halte Transjakarta Senen, Ganti Nama Jadi 'Jaga Jakarta'

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
