Transjakarta Hentikan Operasional Akibat Pembakaran Tujuh Halte
Kendaraan melintas di depan Halte Transjakarta Polda Metro Jaya pascapembakaran oleh oknum tak bertanggung jawab di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan).
Merahputih.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menghentikan seluruh layanan dan rute perjalanan akibat pembakaran sejumlah halte, termasuk Halte Polda Metro Jaya.
“Mengingat situasi yang tidak kondusif, seluruh layanan Transjakarta hingga saat ini masih tidak dapat melayani pelanggan,” tulis PT Transjakarta melalui sosial media X, Sabtu (30/8).
Baca juga:
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Halte Transjakarta di depan Polda Metro Jaya terlihat hangus dan menghitam akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, mesin tap in/tap out di halte tersebut juga hangus terbakar, hanya menyisakan pondasi halte yang masih berdiri. Jembatan penyeberangan menuju halte masih bisa dilewati.
PT Transjakarta mencatat total tujuh halte dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab selama demonstrasi yang berlangsung pada Jumat (29/8) hingga Sabtu dini hari.
Baca juga:
Daftar 7 Halte Transjakarta yang Hancur Dibakar Massa, Layanan Terhenti Pagi Ini
Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, menyebutkan bahwa ketujuh halte yang terdampak adalah Halte Bundaran Senayan, Pemuda Pramuka, Polda Metro Jaya, Senen Toyota Rangga, Sentral Senen, Senayan, dan Gerbang Pemuda.
Selain dibakar, beberapa halte juga menjadi sasaran vandalisme dan perusakan fasilitas.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum