Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Ramadan 2022

Tradisi Tukar Uang Jelang Lebaran

P Suryo RP Suryo R - Sabtu, 23 April 2022
Tradisi Tukar Uang Jelang Lebaran

Tarif jasa tukar uang disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. (Foto: Pexels/robert lens)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JELANG hari raya, biasanya kebutuhan akan uang tunai akan meningkat, beberapa penyebabnya adalah banyaknya masyarakat yang melakukan penukaran uang. Biasanya muncul jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan. Biasanya orang-orang akan menukarkan uang pecahan, seperti uang Rp100 ribu dengan pecahan Rp10 ribu atau Rp5 ribu. Adapun tarif yang dipatok untuk jasa penukaran uang baru tersebut beragam. Namun umumnya sih, tergantung dari jumlah uang yang akan ditukar.

Tradisi menukar uang baru jelang hari raya ini sebenarnya mengacu pada tradisi salam tempel. Tidak sedikit anak-anak yang mengharapkan dapat uang baru dari sanak keluarga. Uang baru dapat diibaratkan kembali ke lembaran baru setelah sebulan berpuasa.

Baca Juga:

Mengenang Tempat Tamasya Masa Kecil Sekaligus Ajang Ngabuburit

duit
Ada yang menyebut bahwa menukar uang masuk dalam kategori riba. (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Persoalannya, ada yang berpendapat bahwa hukum menukar uang baru jelang Lebaran adalah haram lantaran masuk dalam kategori riba. Namun, benarkah demikian?

Allah SWT mengingatkan kepada orang-orang yang beriman, apabila terjadi benturan antara syariat dengan tradisi, maka orang tersebut harus mengedepankan aturan syariat yang berlaku.

Dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 65, Allah SWT berfirman yang berbunyi:

"Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa: 65).

Dilansir dari laman NU Online, pada dasarnya memang ada pro-kontra mengenai hukum penukaran uang baru. Jika dalam praktik penukaran uang baru yang menjadi objeknya adalah uang, maka bisa menjadi haram karena masuk dalam kategori riba.

Baca Juga:

Apa Sajian Sahur Sukarno-Hatta Sehabis Merancang Teks Proklamasi

duit
Tarif yang harus dibayarkan saat menukar uang di pinggir jalan diniatkan untuk membayar jasa, bukan uangnya. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

Akan tetapi, apabila objeknya adalah jasa orang yang menyediakan uang, maka hukum menukar uang baru saat Lebaran boleh-boleh saja menurut Islam. Dalam konteks ini, NU menegaskan bahwa tarif yang harus dibayarkan saat menukar uang di pinggir jalan diniatkan untuk membayar jasa, bukan uangnya.

Pembayaran tarif pada jasa itu sendiri disebutkan dalam Al Quran sama perihalnya dengan perempuan sebagai penyedia jasa ASI, bukan jual-beli asi seperti yang tertuang dalam surat At-Thalaq ayat 6 berikut ini:

Allah berfirman: "bila mereka telah menyusui anakmu, maka berikan upah kepada mereka."

Abu Bakar Al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar pun menjelaskan, Allah SWT mengaitkan upah di situ dengan aktivitas menyusui, bukan pada ASI-nya.

Nah, lalu berapa tarif yang wajar dipatok untuk jasa tersebut? NU berpendapat tarif jasa penukaran uang baru tidak diatur dalam fiqih. Namun, baiknya tarif jasa disesuaikan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. (DGS)

Baca Juga:

Seberapa Antusias Warga +62 Ingin Mudik Mengobati Rindu Kampung Halaman

#Lipsus April Puasa #Ramadan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Indonesia
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Selain itu, Amati Lelungan memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan keseimbangan, dan Amati Lelanguan mendorong kejernihan batin dengan melepaskan hiburan duniawi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Indonesia
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Sebelum one way nasional ini diberlakukan, polisi lebih dulu membersihkan lajur dan rest area.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Indonesia
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Syafrin juga berujar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang meski tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Indonesia
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Rabu dini hari volume kendaraan roda dua mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Diskominfo juga menyediakan informasi kondisi lalu lintas melalui kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem milik Dinas Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Bagikan