Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tradisi Lepas Balon Bahayakan Penerbangan?

Asty TCAsty TC - Kamis, 29 Juni 2017
Tradisi Lepas Balon Bahayakan Penerbangan?

Pixabay/skeeze

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Banyak cara untuk merayakan hari kemenangan, salah satunya melepas balon. Setiap tahunnya, balon-balon udara berbahan bakar gas tanpa awak dilepas ke langit. Tradisi Idul Fitri ini dilakukan di beberapa daerah Indonesia, khususnya Pulau Jawa, seperti Wonosobo, Kebumen, Cilacap, Garut, Banjarnegara, dan Ponorogo. Di Garut, Jawa Barat, tradisi ini disebut juga dengan ngapungkeun balon.

Sayangnya, menurut Agus Santoso, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, tradisi melepas balon yang diadakan setiap Lebaran ini bisa membahayakan penerbangan.

"Tradisi melepas balon, misalnya di daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah—jalur pesawat terpadat kelima dunia—menjadi perhatian pihak penerbangan. Jika balon dilepas hingga mencapai ketinggian 38 ribu sampai 40 ribu kaki, hal ini yang tidak diperbolehkan, karena bisa mengganggu jalur penerbangan di Indonesia," kata Agus Santoso di Pospam Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Boyolali, Jawa Tengah Rabu petang (28/6).

Hengky Poluan, General Manager AirNav Indonesia Cabang Pratama Solo, pun sepakat dengan hal itu, mengingat banyaknya laporan yang ia terima beberapa hari terakhir. "Kami dengan tradisi balon itu sudah ada laporan sebanyak 33 kasus dari pilot. Mereka ketemu balon di udara ketinggian sekitar 25 ribu kaki hingga 37 ribu kaki. Hal ini jika mengenai kabin atau mesin pesawat terbang bisa membahayakan penerbangan," ujarnya.

Menurut Hengky, kasus tersebut pernah terjadi di luar negeri, di mana pesawat terbakar dan jatuh akibat balon masuk ke dalam mesin kipas. Ia pun memberikan saran jika balon sebaiknya diikat untuk membatasi ketinggian, yaitu sekitar 100 hingga 200 meter saja. Dengan demikian, warga juga masih bisa menikmatinya dari bawah.

Tradisi melepas balon tidaklah dilarang, tetapi bisa diubah caranya dengan menambatkan atau mengikat balon agar tidak mencapai ketinggian pesawat. Melepas bebas balon gas ke angkasa ini bisa terancam hukuman berat, lho, Sahabat MerahPutih! Perbuatan yang membahayakan penerbangan melanggar Undang-Undang No. 1/2009 tentang Penerbangan, dengan hukuman vonis penjara dua tahun dan denda uang Rp500 juta.

Sumber: ANTARA

Simak juga info tradisi lainnya seputar Lebaran di sini: Menggemakan Takbir Dengan Menelusuri Sungai Cisadane.

#Tradisi Lebaran #Tradisi Unik #Penerbangan #Keselamatan Penerbangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Asty TC

orang Jawa bersuara alto
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
3 Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Abunya Berpotensi Ganggu Penerbangan
Gunung Dukono, Gunung Ibu, dan Gunung Lewotobi Laki-laki meletus pada Jumat pagi. Badan Geologi menetapkan status Siaga di Lewotobi dan Waspada di Dukono serta Ibu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
3 Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Abunya Berpotensi Ganggu Penerbangan
Tradisi
Tradisi Toron, ketika Orang Madura Pulang Beramai-Ramai untuk Perayaan
Tradisi Toron diperkirakan telah ada bahkan sebelum era abad 19.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Tradisi Toron, ketika Orang Madura Pulang Beramai-Ramai untuk Perayaan
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Blanket Overflight dalam Perspektif Hukum Udara
Blanket overflight sudah lama dipraktikkan dalam dunia penerbangan, bahkan jauh sebelum adanya hukum udara internasional.
Soffi Amira - Selasa, 14 April 2026
Blanket Overflight dalam Perspektif Hukum Udara
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia
Pemerintah Setop Penerbangan Luar Negeri Adalah Misleading Information, ANTARA Minta Maaf
Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Pemerintah Setop Penerbangan Luar Negeri Adalah Misleading Information, ANTARA Minta Maaf
Tradisi
Tradisi Meugang di Aceh: Momen Memasak Daging Bersama Jelang Lebaran
Tradisi Meugang di Aceh menjadi momen memasak dan menyantap daging bersama keluarga menjelang Idul Fitri, Idul Adha, dan Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Tradisi Meugang di Aceh: Momen Memasak Daging Bersama Jelang Lebaran
Lifestyle
Tren Lebaran 2026: Minat Mudik Turun, Generasi Muda Mulai Rayakan Idul Fitri di Rumah Sendiri
Tradisi Lebaran mulai berubah. Survei menunjukkan minat mudik Lebaran 2026 menurun, sementara banyak generasi muda memilih merayakan Idul Fitri di rumah sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Tren Lebaran 2026: Minat Mudik Turun, Generasi Muda Mulai Rayakan Idul Fitri di Rumah Sendiri
Dunia
Bawa 268 Orang, United Airlines Terpaksa Balik Kanan Mendarat Darurat
Pesawat United Airlines penerbangan 2127 terpaksa kembali ke Bandara Internasional Los Angeles (LAX) untuk melakukan pendaratan darurat
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Maret 2026
Bawa 268 Orang, United Airlines Terpaksa Balik Kanan Mendarat Darurat
Bagikan