Tokoh Lintas Agama Puji Respons Cepat Bupati Anas


Ilustrasi siswa-siswa kelasi 7 atau SMP Kelas 1 di Jawa Timur (ANTARA FOTO/Moch Asim)
MerahPutih - Tokoh lintas agama mengapresiasi respons cepat Pemkab Banyuwangi dalam menangani kontroversi aturan berjilbab bagi seluruh siswi di SMPN 3 Genteng, Banyuwangi.
Aturan itu telah dibatalkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
"Saya langsung kontak Pak Anas saat dengar masalah itu dan lega ternyata dia sudah bertindak cepat dan tepat. Pak Anas juga mengundang siswi dan orang tuanya yang kebetulan jemaat kami di gereja. Kami senang ada respons cepat, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan," ujar Ketua Badan Musyawarah Antar-Gereja (BAMAG) Banyuwangi Pendeta Anang Sugeng di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (18/7).
Respons cepat itu menunjukkan semangat kebangsaan dan kebhinekaan menjadi pilar pengembangan Banyuwangi. "Komitmen menjaga kebhinekaan sangat kuat, termasuk Pak Anas kan sering sekali kumpul bareng umat lintas agama. Kita juga bikin kemah pemuda lintas agama," kata Pendeta Anang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi KH Muhammad Yamin juga mengapresiasi respons cepat untuk meredam spekulasi dan provokasi yang bisa saja muncul untuk memicu konflik. "Jilbab ini kan hanya untuk muslim, kita harus menghormati keyakinan agama lain, tidak boleh dipaksakan," ujarnya.
MUI berharap agar masalah ini tidak terulang."Soal menjaga keberagaman, kita berkomitmen. Kita ingin tetap terjalin persahabatan yang indah dalam perbedaan," ujar KH Yamin.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengaku dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Anas untuk meminta agar tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan diskriminatif.
"Kita semua satu suara soal menjaga keberagaman ini. Pak Anas juga punya komitmen kuat soal itu. Di mana-mana dia selalu sampaikan pentingnya menjaga keberagaman sebagai modal membangun daerah, bukan penghambat pengembangan daerah," kata Made.
Seperti diketahui, ada kejadian kurang mengenakkan yang menimpa seorang siswi di Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Siswi yang merupakan umat Kristiani itu mendaftar melalui jalur dalam jaringan (daring/online) di dua sekolah, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng.Hasil seleksi menunjukkan dia diterima SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena aturan inisiatif pimpinan sekolah mewajibkan seluruh siswi berjilbab.
Bupati Anas langsung membatalkan aturan itu karena dinilai diterapkan secara keliru tanpa melihat latar belakang agama pelajar. "Saya harap ini yang terakhir. Kita ini ingin menjaga kerukunan umat di daerah agar tak terimbas masalah politik di Jakarta, kok ini muncul sikap sekolah yang sensitif seperti ini," ujar Anas.
Atas nama pemerintah daerah, Anas telah meminta maaf kepada siswi tersebut dan orang tuanya yang diundang sarapan bersama, Senin (17/7). Saat ini siswi itu telah bersekolah di SMPN 1 Genteng yang lebih favorit.(*)
Bagikan
Berita Terkait
2 Jenazah Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Mengambang di Perairan Banyuwangi

Golkar Pesimis Negara Sanggup Gratiskan Sekolah SD Sampai SMP
Jabar Terapkan Pendidikan Militer bagi Siswa Bermasalah Mulai Mei 2025, TNI Siapkan 40 Barak!

Catat Ini Tanggal Pendaftaran Pra Sistem Penerimaan Murid Baru, Ingat Daftar Daring!
Sukses Angkutan Lebaran 2025, KA Ijen Ekspres Jadi Andalan Rute Malang - Banyuwangi

Ratusan Murid SMP Bali Belum Lancar Baca, Efek Pandami COVID-19?

Padepokan Seni Alang-Alang Kumitir Unjuk Gigi di Galeri Indonesia Kaya

Jokowi Tertawa Lihat Fotonya Waktu Masih SMP, Yuk Intip Penampakannya

Temui Tokoh Agama di Matraman, Pramono Anung Didoakan Menang Pilkada Jakarta
Misa Suci Paus Fransiskus di GBK Hanya untuk Umat yang Dapat Undangan
