Token ASIX Milik Anang Ilegal Diperdagangkan di Exchange Indonesia


Token ASIX milik Anang Hermansyah. Foto: Ist/Net
MerahPutih.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan aset kripto Musisi Anang Hermansyah bernama token AXIS masih berstatus dilarang untuk diperdagangkan di Indonesia.
Alasannya, ASIX tidak masuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
Baca juga:
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, dikutip Jumat (11/2).

Diketahui, Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan. Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi menggunakan kode.
Penggunaan kriptografi tersebutlah yang membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, yang artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan. Di Indonesia, aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan.
Adapun, Anang sendiri mengakui AXI memang masih dilarang di Indonesia. Anggota DPR RI itu menegaskan ASIX kini hanya diperdagangkan di exchange luar negeri, seperti Binance dan Coin Geko. Musisi ternama itu menambahkan saat ini masih dalam proses melegalkan ASIX di Indonesia sehingga bisa diperdagangkan di 13 exchange yang resmi diakui Bappebti. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Anomali Apple: iPhone Air Kurang Laris, Tapi Produksi iPhone 17 Malah Diborong Habis

Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan

iPhone 18 Pro Bakal Dilengkapi Kamera Aperture Variabel, Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Tiongkok

ChatGPT bakal Izinkan Konten Erotis untuk Pengguna Dewasa

Engsel iPhone Fold yang Bakal Meluncur Tahun Depan Cuma Rp 1 Juta, Harga HP-nya DIperkirakan Tembus Rp 30 Juta

OPPO Find X9 Series Meluncur Global 28 Oktober, ini Spesifikasi Lengkapnya

Samsung Bakal Hentikan Seri Edge, Bagaimana Nasib Galaxy S26?

OPPO Find X9 dan Find X9 Pro Meluncur, Bawa Dimensity 9500 hingga Baterai 7.500mAh

Xiaomi 18 Mulai Digarap, Tetap Bawa 'Magic Back Screen' dan Rilis Tahun Depan

OPPO Find X9 Bakal Jadi HP eSIM Pertama yang Meluncur di Tiongkok
