TNI Amankan Semua Kejaksaan di Indonesia, Ini Kata Kejagung


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menanggapi Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang diterbitkan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait perintah untuk para prajurit TNI mengamankan semua kantor Kejaksaan di Indonesia.
Bagi Kejagung, pengamanan yang dilakukan prajurit TNI merupakan bentuk kerjasama antarlembaga dan sinergitas penegakan hukum.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli kepada wartawan, Senin (12/5).
Kejagung, kata Harli, tidak masalah dengan adanya pengamanan tersebut. Pasalnya, TNI maupun Kejagung punya tupoksi masing-masing dalam bertugas.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tuga-tugasnya," jelas dia.
Baca juga:
Prajurit Dikerahkan Amankan Kejaksaan, TNI: Surat Perintah KSAD Resmi dan Terukur
Sebagai informasi, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak baru saja menerbitkan perintah Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang isinya memerintahkan jajaran Panglima Daerah (Pangdam) untuk mengerahkan prajuritnya mengamankan semua kantor kejaksaan di Indonesia.
Surat Telegram tersebut diteken Jenderal Maruli itu tertanggal 6 Mei 2025. Adapun isinya yakni, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejaksaan negeri (kejari).
Namun belakangan, perintah KSAD tersebut menuai polemik di kalangan publik. Sejumlah kritik dilontarkan lantaran TNI sebagai fungsinya yang fokus pada pertahanan dinilai tak layak masuk ke ranah penegakan hukum. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Menko Polkam Sjafrie Sjamsoeddin Merespons Dugaan Pidana Ferry Irwandi yang Dilaporkan TNI ke Polda Metro

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi
