TNI Amankan Semua Kejaksaan di Indonesia, Ini Kata Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menanggapi Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang diterbitkan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait perintah untuk para prajurit TNI mengamankan semua kantor Kejaksaan di Indonesia.
Bagi Kejagung, pengamanan yang dilakukan prajurit TNI merupakan bentuk kerjasama antarlembaga dan sinergitas penegakan hukum.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli kepada wartawan, Senin (12/5).
Kejagung, kata Harli, tidak masalah dengan adanya pengamanan tersebut. Pasalnya, TNI maupun Kejagung punya tupoksi masing-masing dalam bertugas.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tuga-tugasnya," jelas dia.
Baca juga:
Prajurit Dikerahkan Amankan Kejaksaan, TNI: Surat Perintah KSAD Resmi dan Terukur
Sebagai informasi, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak baru saja menerbitkan perintah Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 yang isinya memerintahkan jajaran Panglima Daerah (Pangdam) untuk mengerahkan prajuritnya mengamankan semua kantor kejaksaan di Indonesia.
Surat Telegram tersebut diteken Jenderal Maruli itu tertanggal 6 Mei 2025. Adapun isinya yakni, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejaksaan tinggi (kejati) dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejaksaan negeri (kejari).
Namun belakangan, perintah KSAD tersebut menuai polemik di kalangan publik. Sejumlah kritik dilontarkan lantaran TNI sebagai fungsinya yang fokus pada pertahanan dinilai tak layak masuk ke ranah penegakan hukum. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung