Tito Usul Diskualifikasi Cakada Yang Langgar Protokol Kesehatan

Massa Pilkada di Gorontalo. (Foto: Media Sosial).
MerahPutih.com - Penyelenggaran Pilkada serentak diingatka harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan. Badan Pengawas Pemilu, telah menerima hampir 300 laporan pelanggaran Pilkada, yaitu terkait adanya kerumunan masa dan mengabaikan protokol Kesehatan saat berkampanye.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, fokus utama pemerintah adalah menjaga kesehatan masyarakat termasuk dalam kegiatan Pilkada, oleh karena itu para kontestan dan masyarakat diingatkan harus disiplin terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia juga mengingatkan, masyarakat yang mau berpartisipasi di dalam pilkada, terutama baik tim sukses atau sebagai pemilih, supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga:
Nyaris 70 Petahana Langgar Protokol Kesehatan, Ini Sikap Kemendagri
"Karena yang bisa menyelamatkan dan mengendalikan Covid, adalah disiplin terhadap protokol kesehatan itu kuncinya," tuturnya.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, telah memberikan sanksi berupa teguran dan juga kemungkinan untuk mendiskualifikasi petahana yang tercatat melakukan pelanggaran. Namun, yang di luar petahana karena bukan ASN, dilakukan Bawaslu.
Kemudian selain teguran, kemungkinan akan ada aturan diskualifikasi jika pelanggaran dilakukan berulang-ulang," tegas Tito dikutip Kantor Berita Antara.
Baca Juga:
Langgar Protokol Kesehatan, Cakada Tega Korbankan Nyawa Rakyat