Titik-Titik Haram Alat Kampanye di DKI, Timses Capres dan Caleg Wajib Catat!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 November 2023
Titik-Titik Haram Alat Kampanye di DKI, Timses Capres dan Caleg Wajib Catat!

Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye salah satu caleg.(ANTARA/Ali Khumaini/dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan sejumlah lokasi di Ibu Kota Jakarta dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye Pemilu 2024.

Alat Peraga Kampanye Pemilu yang dilarang meliputi reklame, spanduk, dan/atau, umbul-umbul. Detail aturan larangan dan titik lokasi tertuang dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

"Pemasangan Alat Peraga Kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan KPU DKI tersebut dikutip di Jakarta, Selasa (28/11).

Baca Juga:

Masa Kampanye Dimulai, Pengawasan Berlapis Diperlukan untuk Cegah Kecurangan

Alat Peraga Kampanye dilarang dipasang pada tempat umum sebagai berikut, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah; dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Adapun, pemasangan Alat Peraga Kampanye juga dilarang dipasang di lokasi/area sebagai berikut:

a. Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kawasan Taman Monas, Kawasan Tugu Tani, Kawasan Lapangan Banteng, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH. Thamrin, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Ir. H. Juanda.

b. Area sekitar Istana Negara (Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran, Jalan Bina Graha/Jalan Veteran II dan Jalan Medan Merdeka Barat).

c. Kawasan Taman Monas.

d. Kawasan Tugu Tani.

e. Kawasan Lapangan Banteng.

f. Kawasan Jembatan Semanggi.

g. Kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

h. Kawasan Cornelis Simanjuntak.

i. Kawasan Taman Puring.

j. Kawasan Patung Pemuda.

k. Kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

l. Kawasan Taman Kelapa Gading.

m. Kawasan Tanpa Penyelenggaraan Reklame (sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 148. Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 100 Tahun 2021), meliputi: K.1 Kawasan Medan Merdeka, K.2 Kawasan Hunian Pemugaran Menteng. (Knu)

Baca Juga:

Cuan Alat Peraga Kampanye yang Tak Seramai Musim Lalu

#Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Dalam desertasinya Hasto menyinggung soal abuse of power dan political behavior authoritarian populism yang terjadi di Pemilu 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Indonesia
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Prabowo lantas mengajak semua pihak untuk menghormati setiap perbedaan yang ada dan mensyukurinya sebagai bagian dari keberagaman sebagai ciri khas demokrasi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan
Indonesia
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Ganjar Pranowo menemui Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo di kediamannya selama 1,5 jam.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2024
Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Tidak ada pernyataan Prabowo yang meminta Gibran untuk mundur, sebaliknya justru keduanya tetap direncanakan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Agustus 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
Indonesia
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
Buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024 juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Mei 2024
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk
Indonesia
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
PAN berdalih sebagai partai yang paling loyal kepada Prabowo selama tiga periode, termasuk dua periode ketika Ketum Gerindra itu berada di luar pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2024
PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Penasehat Relawan Kami Gibran Giring Ganesha mengatakan, saat ini fokus utama Relawan Kami Gibran adalah memperluas jaringan relawan dan memperkuat konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo
Indonesia
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah
Rencana pembentukan Presidential Club oleh Prabowo, dinilai pengamat menjadi tugas yang tidak mudah.
Soffi Amira - Minggu, 05 Mei 2024
Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah
Bagikan