Tindak 7 Ribu Pelanggar Masker, Satpol PP DKI Raup Rp171 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
Tindak 7 Ribu Pelanggar Masker, Satpol PP DKI Raup Rp171 Juta

Ilustrasi seorang bermasker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap 7,807 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat berpergian.

Pada Selasa (22/7), Satpol PP tindak sebanyak 3,162 warga yang tak memakai masker. Lalu, Rabu (22/7) ada 2,549 pelanggar masker, dan Kamis (23/7) sejumlah 3,162 pelanggar.

Baca Juga

Pemerintah Tegaskan tak Tutupi Data Penambahan Kasus COVID-19

"Jumlah pelanggaran yang dihasilkan untuk satu hari ini mencapai lebih dari 3 ribu orang. Kemarin 23 juli lebih dari 3 ribu orang," kata Kasatpol PP DKI, Arifin saat dihubungi wartawan, Jumat (24/7).

Arifin mengatakan, dari tiga hari itu Satpol PP mengumpulkan uang hasil sanksi denda pelanggar masker sebesar Rp171.250.000. Satu orang pelanggar masker yang disanksi denda uang senilai Rp250 ribu.

Masker
Ilustrasi bermasker. Foto: Pixabay

Mereka yang kena denda diwajibkan membayar melalui Bank DKI. Uang yang terkumpul iti akan menjadi kas daerah DKI.

"Denda sanksi tanggal 21 Juli Rp51.950.000, pada 22 Juli Rp46.300.000, dan 23 Juli Rp73.000.000," tutur Arifin.

Arifin menegaskan, pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Tempat yang menjadi fokus Satpol PP ialah lokasi keramaian dan pasar.

"Ruas jalan utama yang ramai. Yang kemarin kami lakukan di kramat jati juga. Di Jakarta Islamik Senter. Pasar Pagi Asemka, semua tempat kerumunan," ungkap dia.

Arifin mengungkapkan, alasan pelanggar tidak memaskai masker karena kelupaan membawa saat berpergian dan beraktivitas tak jauh dari rumah sehingga abai pakai masker.

"Kemudian sudah terlalu lama dan jenuh. Corona dianggap sudah aman, sudah normal, Tidak pakai masker akan dihadap," tuturnya.

Baca Juga

Dinkes DKI Sebut Perkantoran Jadi Klaster Penularan Corona

Adapun pelanggar masker sejak 5 Juni hingga 23 Juli kemarin mencapai 37.883 orang. Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi denda berupa uang sebanyak 3.383 orang.

"Uang yang disetorkan sanksi pelanggaran disiplin jumlahnya 570.510.000 itu yang berkaitan," tutupnya. (Asp)

#Satpol PP #Masker
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Dirasakan di Jakarta, Pemprov Minta Warga Pakai Masker N95 atau KN95
warga juga diminta memantau kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Asap Karhutla Dirasakan di Jakarta, Pemprov Minta Warga Pakai Masker N95 atau KN95
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan masker untuk melindungi kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengancam kelompok rentan. Pramono Anung meminta pedagang tak memainkan harga masker.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Indonesia
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Harga masker mengalami kenaikan imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Masyarakat pun mulai mengeluhkan sulitnya mendapat masker.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Bagikan