Pemilu 2019

Tim Prabowo-Sandi Tak Puas atas Putusan Kasus Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 25 Februari 2019
Tim Prabowo-Sandi Tak Puas atas Putusan Kasus Deklarasi Ganjar dan 31 Kepala Daerah

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto: Twitter/@sandiuno

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Listiani merasa keberatan dengan keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan bahwa deklarasi dukungan puluhan kepala daerah hanya melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bukan UU Pemilu.

"Hari ini kami sampaikan keberatan kepada Bawaslu bahwa ternyata dari hasil pendalaman yang kami lakukan tidak hanya UU Pemerintahan Daerah saja yang dilanggar 35 kepala daerah, tapi juga melanggar UU Pemilu Pasal 547," katanya seperti dilansir Antara, Senin (25/2).

Ia menjelaskan, pasal tersebut berbunyi setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu pada masa kampanye dapat dipidana.

Menurutnya, unsur pelanggaran sesuai Pasal 547 UU Pemilu itu sudah terpenuhi, tapi Bawaslu Jateng justru menyatakan tidak ada pelanggaran pidana pemilu.

"Ternyata pasal ini tidak pernah dipakai oleh Bawaslu, padahal tindakan ke-35 kepala daerah itu jelas menguntungkan salah satu paslon," ujarnya.

Seharusnya, Bawaslu Jateng berani menerapkan UU Pemilu pada penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu terkait deklarasi dukungan 35 kepala daerah se-Jateng.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengaku pihaknya sudah melaksanakan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kalau pelapor bilang ada dugaan pelanggaran lain ya sah-sah saja. Putusan kami sudah final dan hasil rapat pleno memutuskan itu memang pelanggaran pada perundang-undangan dan kami bekerja berdasarkan data serta fakta, tidak melihat 'background' dukungan," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri agar menjatuhkan sanksi kepada 35 kepala daerah karena melakukan pelanggaran UU Pemerintahan Daerah saat deklarasi dukungan pasangan capres nomor urut 01. (*)

Baca Juga:

#Pro Jokowi #Prabowo-Sandiaga #Pilpres 2019 #Pelanggaran Kampanye
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Projo Siap Dukung Bobby Nasution, Ridwan Kamil, hingga Khofifah di Pilkada 2024
Relawan Pro Jokowi memastikan bakal mendukung ketiga sosok tersebut di Pilkada Sumatra Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Mei 2024
Projo Siap Dukung Bobby Nasution, Ridwan Kamil, hingga Khofifah di Pilkada 2024
Indonesia
Bantah Istana, NasDem Ungkap Jokowi yang Undang Surya Paloh Makan Malam
Pak Jokowi mengundang Pak Surya Paloh makan malam di Istana
Mula Akmal - Senin, 19 Februari 2024
Bantah Istana, NasDem Ungkap Jokowi yang Undang Surya Paloh Makan Malam
Indonesia
Cabut Laporan terhadap Butet, Projo: Jokowi Meminta, Kan Kawan Sendiri
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut laporan kelompoknya terhadap seniman Butet Kartaredjasa di Polda DIY.
Frengky Aruan - Senin, 05 Februari 2024
Cabut Laporan terhadap Butet, Projo: Jokowi Meminta, Kan Kawan Sendiri
Indonesia
Jika Berkampanye Jokowi Ajukan ke Dirinya Sendiri
Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
 Jika Berkampanye Jokowi Ajukan ke Dirinya Sendiri
Indonesia
Jokowi dan Prabowo Bakal Hadir di Rakernas Projo Besok
Relawan Pro Jokowi (Projo) bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Istora Senayan, Jakarta pada 14-15 Oktober 2023.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Jokowi dan Prabowo Bakal Hadir di Rakernas Projo Besok
Indonesia
Pimpinan Projo Ganjar Ungkap Konflik di Internal Sukarelawan Jokowi
Projo bulat mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Pimpinan Projo Ganjar Ungkap Konflik di Internal Sukarelawan Jokowi
Indonesia
Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg
Terlihat telah banyak spanduk atau baliho calon legislatif (caleg) yang bertebaran di sejumlah titik wilayah Jakarta.
Zulfikar Sy - Senin, 20 Februari 2023
Bawaslu DKI Persilakan Satpol PP Tertibkan Baliho Partai dan Caleg
Indonesia
PDIP Anggap Relawan Projo tak Jelas dan Bergerak Sesuai 'Arah Angin'
Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya enggan berkomentar soal manuver kelompok relawan, yang dinilai tak jelas karena selalu bergerak sesuai 'arah angin'.
Andika Pratama - Jumat, 11 November 2022
PDIP Anggap Relawan Projo tak Jelas dan Bergerak Sesuai 'Arah Angin'
Indonesia
Masyarakat Masih Inginkan Prabowo jadi Penerus Jokowi
"Pak Prabowo itu kan di rekaman Musra kita sudah menonjol, gitu loh. Masyarakat masih menginginkan Pak Prabowo jadi penerus Pak Jokowi," ujarnya
Andika Pratama - Jumat, 11 November 2022
Masyarakat Masih Inginkan Prabowo jadi Penerus Jokowi
Bagikan