Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui agar penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan, menjadi tim perumus dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta guna mencegah polemik royalti.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, tim perumus dalam revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), mulai dari penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara pertunjukan (event organizer/EO), hingga lembaga manajemen kolektif (LMK) akan menggelar rapat pada Rabu (27/8).

"Kami tim perumus akan ketemu dulu untuk bikin peta masalah untuk kami lihat betul ini levelnya di mana," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Rapat tersebut dimaksudkan untuk menentukan apakah penyelesaian persoalan terkait polemik royalti musik perlu melalui revisi UU Hak Cipta atau cukup melalui peraturan menteri (permen).

Baca juga:

Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa

"Makanya besok kami usahakan ketemu untuk kemudian mengkategorisasi dari permasalahan ini apakah ini masalah kelembagaan, apakah ini masalah administratif, atau masalah yang fundamental. Kalau fundamental itu undang-undang, undang-undangnya sendiri sih sudah masuk ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas," ujarnya.

Sebab, apabila penyelesaian persoalan terkait polemik royalti musik perlu diakomodasi melalui revisi UU Hak Cipta maka akan menyangkut banyak aspek terkait hak cipta.

"Jadi tidak hanya musik semata-mata, ada ilmu pengetahuan, ada yang lain-lain sebagainya. Itu tentu akan lebih kompleks, tapi kalau hanya seperti ini, kalau cukup di level Permen itu kami akan segera selesaikan," ucapnya.

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas juga mengkonfirmasi bahwa tim perumus revisi UU Hak Cipta akan mengadakan rapat pada Rabu (27/8) besok.

"Saya dengar besok akan ada lagi pertemuan antara DPR dan tim pemerintah dengan semua kalangan teman-teman musisi. Kita tunggu ya besok saya dengar ada pertemuan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

#UU Hak Cipta #Royalti Musik #Musik
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Cody Jon Angkat Luka Usai Patah Hati dalam Lagu 'Keyring', Simak Lirik Lagunya
Cody Jon merilis single baru 'Keyring', lagu yang menggambarkan siklus hubungan on-off dengan nuansa jazz, indie pop, dan R&B yang melankolis namun ringan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Cody Jon Angkat Luka Usai Patah Hati dalam Lagu 'Keyring', Simak Lirik Lagunya
ShowBiz
Ariana Grande Hidupkan Karakter Glinda di Film 'Wicked: For Good' lewat Lagu 'The Girl in the Bubble'
Ariana Grande merilis lagu baru “The Girl in the Bubble” untuk film Wicked: For Good. Lagu ini menghadirkan sisi emosional baru dari karakter Glinda Upland.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Ariana Grande Hidupkan Karakter Glinda di Film 'Wicked: For Good' lewat Lagu 'The Girl in the Bubble'
ShowBiz
The Flowers Hadirkan Nuansa Berbeda Lewat Single 'Luka Yang Manis'
The Flowers kembali dengan single 'Luka Yang Manis' yang menampilkan warna lembut dan emosional, terinspirasi Rinto Harahap dan Obbie Messakh.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
The Flowers Hadirkan Nuansa Berbeda Lewat Single 'Luka Yang Manis'
ShowBiz
Five Finger Death Punch Rayakan 20 Tahun dengan Album 'Best Of – Volume 2'
Five Finger Death Punch merayakan 20 tahun karier dengan “Best Of – Volume 2”, menampilkan rekaman ulang, versi live, dan single kolaborasi dengan BABYMETAL.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Five Finger Death Punch Rayakan 20 Tahun dengan Album 'Best Of – Volume 2'
ShowBiz
Sunwich Kembali ke Jepang, Masuk Lineup Festival BiKN Shibuya 2025
Sunwich menjadi satu-satunya band Indonesia yang tampil di BiKN Festival Tokyo 2025, melanjutkan tur Jepang dengan penampilan di Shibuya, Saitama, dan Yokohama.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Sunwich Kembali ke Jepang, Masuk Lineup Festival BiKN Shibuya 2025
ShowBiz
Menuju Album 'Sandbox', The All-American Rejects Rilis Single 'Get This' di Penghujung 2025
The All-American Rejects merilis single “Get This” sebagai penutup 2025, sekaligus pembuka menuju album Sandbox yang rilis awal tahun depan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Menuju Album 'Sandbox', The All-American Rejects Rilis Single 'Get This' di Penghujung 2025
ShowBiz
Coldiac Rilis EP Loving You Like This, Hadirkan Ulang 4 Lagu Cinta Klasik Indonesia
Coldiac merilis EP Loving You Like This berisi interpretasi ulang empat lagu cinta klasik Indonesia, termasuk “Arti Kehidupan” karya Oddie Agam.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Coldiac Rilis EP Loving You Like This, Hadirkan Ulang 4 Lagu Cinta Klasik Indonesia
ShowBiz
Menutup 2025 dengan Lelah? Tama Yuri Hadirkan Lagu 'Hari yang Berat' sebagai Penguat
Tama Yuri merilis 'Hari yang Berat', lagu kontemplatif yang menenangkan bagi pendengar yang sedang lelah. Single ini menjadi bagian album debutnya 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Menutup 2025 dengan Lelah? Tama Yuri Hadirkan Lagu 'Hari yang Berat' sebagai Penguat
ShowBiz
Mengurai Pesan Emosional di Balik Lagu 'Evaluasi' dari Hindia, Simak Lirik Lengkapnya
Lagu 'Evaluasi' dari Hindia mengangkat tema kelelahan, pencarian makna hidup, dan penerimaan diri. Karya kontemplatif yang menguatkan banyak pendengar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 30 November 2025
Mengurai Pesan Emosional di Balik Lagu 'Evaluasi' dari Hindia, Simak Lirik Lengkapnya
Fun
'Sampai Jumpa' Lagu Terbaru Afgan, Liriknya Dalam Cocok Didengar Habis Putus
Lagu terbaru Afgan ini lahir dari pengalaman emosional yang dekat dengan kehidupan banyak orang
Wisnu Cipto - Sabtu, 29 November 2025
'Sampai Jumpa' Lagu Terbaru Afgan, Liriknya Dalam Cocok Didengar Habis Putus
Bagikan