Tim Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Kejar Tayang demi Menghindari Praperadilan
Ronny Talapessy. Foto: Instagram/ronnytalapessy
MerahPutih.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melimpahkan berkas perkara Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sangat janggal dan terkesan dipaksakan.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyebut KPK sengaja mengebut kasus ini ke tahap II demi menghindari praperadilan yang tengah diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami melihat bahwa apa yang dilakukan oleh KPK hari ini, ini yang kami sudah melihat kecurigaan kami bahwa ingin mempercepat perkara ini untuk menghindari praperadilan," kata Ronny di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Ronny berharap proses pelimpahan berkas perkara Hasto menunggu proses praperadilan yang sidang perdananya telah dijadwalkan pada 10 Maret 2025.
Baca juga:
Protes Keras, Kubu Hasto Nilai KPK Tidak Punya Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
Menurut Ronny, proses praperadilan tidak bisa diabaikan begitu saja. Proses praperadilan, kata dia, harus berjalan sebelum perkara pokok yang menjerat Hasto dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ya, kalau mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi tentunya harus menghormati dulu praperadilan yang ada, sebelum ada jadwal sidang pertama pembacaan dakwaan," ujarnya.
Selain praperadilan, tim hukum Hasto juga mempertanyakan komitmen KPK dalam menjalankan hukum yang berkeadilan.
Pasalnya, tim hukum Hasto sebelumnya sudah mengajukan saksi meringankan atau a de charge ke KPK. Namun KPK tidak bergeming. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak