Tim COVID-19 Luruskan Blunder Publik Semprot Disinfektan Langsung ke Tubuh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Maret 2020
Tim COVID-19 Luruskan Blunder Publik Semprot Disinfektan Langsung ke Tubuh

Ratusan ojek online antre penyemprotan disinfektan di Surabaya, Minggu (22/3) (MP/Budi Lentera)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyesalkan banyaknya masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan pada tubuh secara langsung. Padahal, penyemprotan disinfektan yang memapar kulit, mulut, mata dan anggota tubuh bisa menyebabkan iritasi.

“Penyemprotan (disinfektan) pada tubuh (secara langsung) tidak direkomendasikan karena bahaya bagi kulit, mulut dan mata dan timbulkan iritasi," kata Wiku kepada wartawan di BNPB, Jakarta Timur, Senin (30/3).

Baca Juga:

Darurat COVID-19, Rutan Surakarta Berlakukan Besuk Napi Gunakan Video Call

Wiku menjelaskan, bahwa cairan disinfektan bisa membersihkan bakteri dan virus pada permukaan benda mati, tubuh dan baju yang sifatnya sementara.

Disinfektan juga memang senyawa kimia yang digunakan untuk membunuh mikroorganisme, virus dan bakteri pada objek benda mati misalnya lantai, meja, peralatan medis, dan lain-lain.

Lalu, pemberian cairan disinfektan secara spesifik pada lokasi benda, misalnya tombol lift, tangga eskalator, etalase, wastafel dan lain-lain. "Setelah disemprot, lakukan pengelapan dengan sarung tangan,” imbau Wiku.

Menurut dia, apabila setelah melakukan aktivitas di luar, untuk segera mandi ketika sesampainya di rumah. “Cuci baju pakai sabun dan beri disinfektan saat di setrika. Tetap waspada selalu dengan jaga jarak,” imbau Prof Wiku.

BPBD Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan kepada ratusan ojek online
BPBD Jawa Timur melakukan penyemprotan disinfektan kepada ratusan ojek online di Surabaya (MP/Budi Lentera)

Ia juga tidak menganjurkan penggunaan disinfektan secara berlebihan. "Seperti fogging. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku yang juga Guru Besar Ilmu Kesehatan UI ini.

Sebab disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati. "Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada objek permukaan benda mati," ujarnya.

Wiku juga memperingatkan jangan menggunakan sinar atau radiasi (ultraviolet) dalam konsentrasi berlebihan untuk membunuh mikroorganisme penyebab penyakit. Dia mengatakan, penggunaan ultraviolet dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kanker kulit.

Baca Juga:

Soal Corona, Pejabat di Lingkungan Jokowi Dinilai Banyak Omong Kosong

Menurut Wiku, metode pencegahan penularan virus corona yang aman adalah sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menghindari menyentuh area wajah dengan tangan kotor.

Selanjutnya, langsung mandi ketika sampai di rumah, mencuci pakaian dengan sabun, menyemprotkan cairan disinfektan hipoklorit ke pakaian saat menyetrika, serta menjaga jarak minimal satu meter dengan saat berinteraksi langsung dengan orang lain. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan