Tiga Pengurus TKBM Belawan Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Juni 2017
Tiga Pengurus TKBM Belawan Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Sidang kasus tiga pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan, Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/6). (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tiga pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan dituntut selama satu tahun dan enam bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan pemerasan dan pengancaman serta tindak pidana pencucian uang dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan.

"Selain tuntutan hukuman penjara kepada ketiganya, yakni Mafrizal, Sabam Parulian Manalu, Frans Sitanggang masing-masing selaku, Ketua, Sekretaris dan Bendahara Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Belawan, penuntut umum juga mewajibkan ketiganya untuk membayar denda masing-masing dengan Rp25 juta subsidair 2 bulan kurungan," hal ini disampaikan JPU Kejari Belawan Suheri kepada wartawan usai persidangan yang berlangsung di ruang Cakra I Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/6).

Ia mengatakan, ketiganya memang melakukan kegiatan bongkar muat tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, ketiganya melakukan pemerasan dan pengancaman serta tindak pidana pencucian uang untuk mengelabui hasil perbuatannya. Ini tertuang dalam 50 item tuntutan jaksa setebal 150 halaman tersebut.

Disebutkan jaksa, akibat perbuatan ketiga terdakwa, korban Aulia Rahman selaku pemilik PBM PT Aulia Abadi dan PBM Usaha Bongkar Muat (UBM) mengalami kerugian sebesar Rp15 miliar. Dengan rinciannya PBM PT Aulia Abadi mengalamai kerugian sebesar Rp10 miliar dan PBM UBM mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar.

Menurut JPU, ketiga terdakwa secara bersama-sama sejak Juni 2014 sampai Oktober 2016 lalu, melakukan perbuatan kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan tipu muslihat atau pun rangkaian kebohongan.

Saat melaksanakan aktifitas bongkar muat mobil, lantaran PT Aulia Abadi diminta oleh para terdakwa untuk membayar panjar sebesar 75 persen dari total biaya bongkar muat dan pihak UBM juga diminta untuk melakukan hal yang sama saat akan melakukan aktifitas di dermaga.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa dari Kejari Belawan tersebut.

Kemudian majelis hakim yang diketuai Japerson Sinaga menunda persidangan hingga pekan depan.

Dari pantauan merahputih.com, tampak ketiga terdakwa terlihat lega dengan tuntutan jaksa.

Berita ini merupakan laporan dari Asal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya:

#Polres Pelabuhan Belawan #Sumatera Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo dijadwalkan mengecek langsung beberapa daerah terdampak bencana banjir bandang dan longsor,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Indonesia
Siklon Tropis Senyar Bikin Hujan Lebat dan Ekstrem Landa Sumatera Utara
Berdasarkan faktor global, kondisi IOD negatif diprakirakan masih akan berlangsung hingga bulan Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Siklon Tropis Senyar Bikin Hujan Lebat dan Ekstrem Landa Sumatera Utara
Indonesia
20 Kejadian Bencana Alam di 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 10 Orang Meninggal Dunia sementara Ratusan Warga Harus Mengungsi
Hingga Rabu (26/11), tercatat 20 kejadian bencana yang tersebar di enam kabupaten/kota di Sumatera Utara
Frengky Aruan - Rabu, 26 November 2025
20 Kejadian Bencana Alam di 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 10 Orang Meninggal Dunia sementara Ratusan Warga Harus Mengungsi
Indonesia
4 Kabupaten Di Sumatera Utara Diterjang Banjir Bandang, Korban Jiwa Tercacat di Tapteng
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah menyampaikan bahwa pada November dan Desember 2025i diperkirakan terjadi intensitas hujan yang sangat tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
4 Kabupaten Di Sumatera Utara Diterjang Banjir Bandang, Korban Jiwa Tercacat di Tapteng
Indonesia
Longsor 4 Kota/Kabupaten Sumut, Jalan Tapanuli Selatan-Mandailing Natal Putus Total
Jalan lintas penghubung Tapanuli Selatan–Mandailing Natal putus total sepanjang 37 meter dengan lebar 6,5 meter dan kedalaman 9 meter
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Longsor 4 Kota/Kabupaten Sumut, Jalan Tapanuli Selatan-Mandailing Natal Putus Total
Indonesia
Seaplane atau Pesawat Amfibi Diuji Coba, Diyakini Meningkatkan Jumlah Wisatawan ke Danau Toba Khususnya Samosir
Seaplane atau pesawat amfibi diuji coba terbang dari Bandara Silangit di Kabupaten Tapanuli Utara ke pelabuhan di Samosir.
Frengky Aruan - Rabu, 24 September 2025
Seaplane atau Pesawat Amfibi Diuji Coba, Diyakini Meningkatkan Jumlah Wisatawan ke Danau Toba Khususnya Samosir
Indonesia
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Hal ini berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Sumatera Utara Dilanda Cuaca Ekstrem Sepanjang Minggu, 10 Agustus 2025
Indonesia
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Demikian dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
7 Kabupaten di Sumatera Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Indonesia
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
ASN atas nama Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad itu dicecar terkait proses pemenangan tender
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
KPK Kulik Proses Pemenangan Tender Tersangka OTT Proyek Jalan di Pemprov Sumut
Indonesia
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
KPK pada 28 Juni 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster
Frengky Aruan - Senin, 07 Juli 2025
KPK Luruskan Informasi, 7 Orang Terjaring OTT Korupsi Proyek Jalan Sumut, Hanya 5 Ditetapkan Tersangka
Bagikan