Tiga Bulan Diintai, Ini Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Penusuk Wiranto

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Oktober 2019
Tiga Bulan Diintai, Ini Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Penusuk Wiranto

Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Syahril Alamsyah alias Abu Rara tersangka penusuk Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10), sudah beberapa kali masuk dalam pantauan Badan Intelejen Negara (BIN). Pemantauan tersebut dilakukan sebelum insiden penusukan terjadi.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan ada enam tahapan pergerakan jaringan terorisme. Tahapan pertama adalah berjaga-jaga sebelum beraksi.

Baca Juga:

Tak Terganggu Kasus Penusukan Wiranto, Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Jalan Terus

Tahap pertama ini berlangsung di mana terorisme menjalin komunikasi melalui media sosial maupun secara langsung. Kemudian, masuk tahap kedua, yakni merekrut anggota yang simpati dengan perjuangan ISIS.

"Setelah itu, mereka saling mengenal. Di situ ada tokoh yang biasa melakukan rekrutmen kepada orang-orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).

Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ANTARA/Istimewa)
Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ANTARA/Istimewa)

Setelah merekrut, teroris melakukan kajian untuk mendoktrin paham radikal. Khususnya mengajarkan jihad pada anggota yang baru bergabung.

"Setelah itu, tokoh itu lakukan ta'lim umum berupa mendoktrin dan sampaikan ajaran mengenai cara-cara berjihad dalam rangka mematangkan sisi mental, spiritual, dan fisik," jelas Dedi.

Tahap selanjutnya adalah menggelar kajian khusus bagi anggota yang sudah menapaki tahapan awal. Pada titik itu, teroris dapat menilai kesiapan anggota yang baru bergabung.

"Setelah ta'lim khusus, berarti sudah ada penilaian dari tokoh yang melakukan perekrutan yang melakukan pengajaran terhadap orang yang dianggap sudah cukup kuat untuk menjadi simpatisan, baru nanti mereka melakukan idad," sambungnya.

Tahapan selanjutnya adalah idad atau pelatihan untuk merancang bom atau perang. Setelah idad rampung, barulah anggota baru melakukan aksi amaliyah atau aksi teror.

"Tahap kelima, mereka menggelar tahap idad atau semacam pelatihan perang, maupun merancang bom dan sejenisnya. Di tahap terakhir baru kelompok teroris melakukan amaliyah dengan menyerang target tertentu, seperti bangunan, orang, maupun kelompok," papar Dedi.

Baca Juga:

Ketua MPR Yakin Insiden Penusukan Wiranto Tidak Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Dalam hal ini, Abu Rara baru memasuki tahapan ta'lim khusus. Oleh karena itu, aparat belum bisa melakukan preventif strike karena tidak ada bukti permulaan yang cukup.

"Sebelum ada langkah 4 dan 5 kita masih monitoring karena bukti permulanan kejahatan belum ada bukti cukup, seperti yang dilakukan Abu Rara," kata Dedi.

Seorang anggota kepolisian mengamankan Syahril Alamsyah pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polsek Menes/aa. (Handout Polsek Menes)
Seorang anggota kepolisian mengamankan Syahril Alamsyah pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polsek Menes/aa. (Handout Polsek Menes)

Dedi mengklaim, Abu Rara hanya sekali bertemu pentolannya di JAD Bekasi, Abu Zee. Bahkan, Abu Rara hanya menjalin komunikasi melalu sosial media usai bertemu Abu Zee.

"Abu Rara ini terpisah, setelah berkomunikasi melalui media sosial, hanya sekali terus dia pergi ke Menes. di Menes, belum ditemukan persiapan atau bukti otentik perbuatan melawan hukum," imbuh Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Dianggap Simbol Thogut, Wiranto Diserang Teroris Terlatih

#Aksi Teror #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kondisi Yahukimo Berangsur Membaik Pasca Serangan OPM, Pengamanan Diperketat
Saat ini, enam korban luka-luka sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Marthen Indey
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Kondisi Yahukimo Berangsur Membaik Pasca Serangan OPM, Pengamanan Diperketat
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Bagikan