Tiga Bulan Diintai, Ini Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Penusuk Wiranto

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Oktober 2019
Tiga Bulan Diintai, Ini Alasan Polisi Tak Langsung Tangkap Penusuk Wiranto

Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penikaman Wiranto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/10). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Syahril Alamsyah alias Abu Rara tersangka penusuk Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10), sudah beberapa kali masuk dalam pantauan Badan Intelejen Negara (BIN). Pemantauan tersebut dilakukan sebelum insiden penusukan terjadi.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan ada enam tahapan pergerakan jaringan terorisme. Tahapan pertama adalah berjaga-jaga sebelum beraksi.

Baca Juga:

Tak Terganggu Kasus Penusukan Wiranto, Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Jalan Terus

Tahap pertama ini berlangsung di mana terorisme menjalin komunikasi melalui media sosial maupun secara langsung. Kemudian, masuk tahap kedua, yakni merekrut anggota yang simpati dengan perjuangan ISIS.

"Setelah itu, mereka saling mengenal. Di situ ada tokoh yang biasa melakukan rekrutmen kepada orang-orang yang memiliki simpatik kepada perjuangan ISIS," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10).

Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ANTARA/Istimewa)
Menkopolhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ANTARA/Istimewa)

Setelah merekrut, teroris melakukan kajian untuk mendoktrin paham radikal. Khususnya mengajarkan jihad pada anggota yang baru bergabung.

"Setelah itu, tokoh itu lakukan ta'lim umum berupa mendoktrin dan sampaikan ajaran mengenai cara-cara berjihad dalam rangka mematangkan sisi mental, spiritual, dan fisik," jelas Dedi.

Tahap selanjutnya adalah menggelar kajian khusus bagi anggota yang sudah menapaki tahapan awal. Pada titik itu, teroris dapat menilai kesiapan anggota yang baru bergabung.

"Setelah ta'lim khusus, berarti sudah ada penilaian dari tokoh yang melakukan perekrutan yang melakukan pengajaran terhadap orang yang dianggap sudah cukup kuat untuk menjadi simpatisan, baru nanti mereka melakukan idad," sambungnya.

Tahapan selanjutnya adalah idad atau pelatihan untuk merancang bom atau perang. Setelah idad rampung, barulah anggota baru melakukan aksi amaliyah atau aksi teror.

"Tahap kelima, mereka menggelar tahap idad atau semacam pelatihan perang, maupun merancang bom dan sejenisnya. Di tahap terakhir baru kelompok teroris melakukan amaliyah dengan menyerang target tertentu, seperti bangunan, orang, maupun kelompok," papar Dedi.

Baca Juga:

Ketua MPR Yakin Insiden Penusukan Wiranto Tidak Ganggu Pelantikan Jokowi-Ma'ruf

Dalam hal ini, Abu Rara baru memasuki tahapan ta'lim khusus. Oleh karena itu, aparat belum bisa melakukan preventif strike karena tidak ada bukti permulaan yang cukup.

"Sebelum ada langkah 4 dan 5 kita masih monitoring karena bukti permulanan kejahatan belum ada bukti cukup, seperti yang dilakukan Abu Rara," kata Dedi.

Seorang anggota kepolisian mengamankan Syahril Alamsyah pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polsek Menes/aa. (Handout Polsek Menes)
Seorang anggota kepolisian mengamankan Syahril Alamsyah pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Menes Pandeglang, Kamis (10/10/2019). ANTARA/HO-Polsek Menes/aa. (Handout Polsek Menes)

Dedi mengklaim, Abu Rara hanya sekali bertemu pentolannya di JAD Bekasi, Abu Zee. Bahkan, Abu Rara hanya menjalin komunikasi melalu sosial media usai bertemu Abu Zee.

"Abu Rara ini terpisah, setelah berkomunikasi melalui media sosial, hanya sekali terus dia pergi ke Menes. di Menes, belum ditemukan persiapan atau bukti otentik perbuatan melawan hukum," imbuh Dedi. (Knu)

Baca Juga:

Dianggap Simbol Thogut, Wiranto Diserang Teroris Terlatih

#Aksi Teror #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa intensif terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa guna mengungkap motif asli tindakan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan