Tiga Anggota Polri Gadungan Peras Kepala Desa Diringkus


Barang bukti dua lembar baju warna hitam berlogo Tribarata bertuliskan Humas Mabes Polri yang diamankan. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Polres Purwakarta menangkap tiga pelaku pemerasan terhadap dua kepala desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dalam melakukan aksinya tiga pria asal Tegal dan Purwakarta itu mengaku anggota Warung Nusantara (WN) 88 Divisi Humas Mabes Polri.
Tiga pelaku tersebut masing masing Wawan Setiawan (36) asal Kampung Bukateja RT 04/01, Desa Bukateja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Ende Maulana Aliyudin (32) warga Kampung Sukamaju RT 10/05, Desa Paswahan, Kecamatan Paswahan, Purwakarta, dan Eri Suhendar (48) warga Kampung Rawakemplang, RT 25/07, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.
Tiga tersangka tersebut pada Kamis (13/7) mendatangi Kantor Kepala Desa Karangmukti menemui kepala desa dan menanyakan tentang pekerjaan jalan yang bersumber dari Dana Desa dan bantuan provinsi. Menurut ketiga tersangka pelaksanaan pekerjaan jalan yang menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
"Tiga tersangka ini lalu mengancam kepala desa akan dimasukan (diberitakan) ke media elektronik apabila permintaan uang sebesar Rp 10 juta tidak diberikan," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Kamis (24/8).
Karena takut dengan ancaman tersebut, Kepala Desa Karangmukti lalu memenuhi permintaan dan memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada para tersangka.
Tak sampai di situ, aksi ketiga polisi gadungan ini berlanjut. Pada hari Selasa (1/8) tersangka Ridwan bersama enam rekannya mendatangi Kepala Desa Cibodas Zaenal Abidin dan melakukan hal yang dengan korban pertama.
"Tersangka ini bersama rekannya mengancam akan memberitakan di media jika sang Kepala Desa Cibodas tidak memberikan uang," ungkap Yusri.
Karena takut korban lalu menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta kepada para tersangka.
Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti mobil Suzuki Karimun nopol B 1416 FOP warna hitam berikut kunci kontak dan STNK-nya, 3 buah kartu tanda anggota WN 88 Div Humas Mabes Polri, 3 lembar sobekan stiker bertuliskan WN 88 Div Humas Mabes Polri, 2 lembar baju warna hitam berlogo Tribarata bertuliskan Humas Mabes Polri.
"Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Purwakarta," sebut Yusri. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Narkotika
Bagikan
Berita Terkait
Tanggul Sungai Cinangka Jebol, 156 Rumah Warga Purwakarta Terendam Banjir

Purwakarta Tutup Objek Wisata Pendakian Antisipasi Kebakaran
