Purwakarta Tutup Objek Wisata Pendakian Antisipasi Kebakaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 September 2023
Purwakarta Tutup Objek Wisata Pendakian Antisipasi Kebakaran

Ilustrasi - Salah satu destinasi wisata alam di Purwakarta. (ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) rawan terjadi di lokasi wisata alam khususnya kawasan pegunungan yang saat ini kering karena musim kemarau panjang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan menutup sementara objek wisata alam untuk mengantisipasi kemungkinan karhutla.

"Kami telah mengirimkan surat imbauan penutupan sementara objek wisata alam pada musim kemarau panjang seperti sekarang ini," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Purwakarta Mohammad Ramdhan, di Purwakarta, Senin (18/9).

Baca Juga:

Petugas Antisipasi Meluasnya Kebakaran Alun-Alun Suryakencana Gunung Gede

Hal tersebut dilakukan, kata dia, karena pada musim kemarau panjang sebagai dampak dari fenomena El Nino, lahan dan hutan itu rawan terbakar.

Ia menyampaikan, ada tiga objek wisata di Purwakarta yang ditutup sementara selama musim kemarau panjang ini.

"Tiga wisata alam ialah objek wisata pendakian Gunung Parang, Gunung Bongkok, dan Gunung Lembu," katanya, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, surat imbauan yang dikeluarkan merujuk pada edaran Perum Perhutani. Melalui surat imbauan itu, Perhutani meminta wisata di tiga pendakian gunung untuk ditutup sementara waktu.

Baca Juga:

Kasus Suporter Bakar Sepeda Motor Warga Usai Derbi Jateng Berakhir Damai

Adapun penutupan sementara wisata pendakian gunung ini sudah diberlakukan sejak 15 September hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Ini bagian dari upaya pencegahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Jangan sampai, kebakaran yang melanda Gunung Bongkok di pertengahan Agustus lalu kembali terulang," katanya.

Pada pertengahan Agustus lalu terjadi kebakaran di puncak Gunung Bongkok di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru.

Kebakaran terjadi saat para pendaki membuat tempat pembakaran untuk memasak. Namun, bara api dari tungku pembakaran itu mengakibatkan rumput kering di sekitar lokasi terbakar. Selanjutnya, kobaran api yang melahap rumput kering tersebut merambat hingga kebakaran meluas.

Api baru bisa dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta turun ke lapangan. (*)

Baca Juga:

1 SDN Diliburkan Imbas Kebakaran TPS Putri Cempo yang Tak Kunjung Padam

#Pendaki Gunung #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Purwakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - 7 menit lalu
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
WMO PBB: Karhutla Ancam Kualitas Udara Global
Asap kebakaran ekstrem meningkat tiga kali lipat sejak 1990-an, berkontribusi pada 100 ribu kematian tambahan tiap tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
WMO PBB: Karhutla Ancam Kualitas Udara Global
Indonesia
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Hutan dan lahan merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan perempuan, khususnya perempuan adat maupun perempuan yang tinggal di perdesaan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Ikut Terdampak Karhutla, Perempuan Juga Harus Dilibatkan dalam Penanganan dan Pencegahan
Indonesia
Mengintip Kerennya Operasi Modifikasi Cuaca BNPB, Cara Canggih Padamkan Karhutla Jateng
Jateng dikepung api dan abu vulkanik? Santai, Operasi Modifikasi Cuaca BNPB resmi dimulai! Cek kecanggihan teknologi hujan buatan yang siap bersihkan langit Jawa Tengah di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Mengintip Kerennya Operasi Modifikasi Cuaca BNPB, Cara Canggih Padamkan Karhutla Jateng
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Sejauh ini ada 200 laporan polisi (LP) terkait dengan karhutla, delapan di antaranya merupakan LP yang melibatkan korporasi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Pencabutan Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Pemerintah telah menunjukkan respons yang cukup masif dan cepat dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Prabowo Klaim Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Masif, Pakai Kekuatan Nasional
Indonesia
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Penegakan hukum dapat menggunakan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain aturan mengenai kawasan hutan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Tetapkan 138 Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan, Ada Sengaja Membakar dan Lalai
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan