Merahputih.com - Lucinta Luna ditahan di ruangan khusus sel perempuan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Usut punya usut, Lucinta merupakan sosok transgender pertama yang pernah ditahan di sana.
"Belum ada (tahanan transgender) sebelumnya," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/2).
Baca Juga
Walau merupakan tahanan transgender pertama di sana, polisi menyebut tidak akan ada perlakuan istimewa ke Lucinta. Menurut Barnabas, Lucinta akan diperlakukan dan mendapat fasilitas yang sama dengan tahanan lain yang ada di Polda Metro.
"Sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai. Sulirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan," kata dia.
Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Baca Juga
Hari Ini Surat Putusan Pengadilan Jenis Kelamin Lucinta Luna Dikirim ke Polisi
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Knu)