Tiap Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta Dikawal 40 Polisi Selama Kampanye
Gedung KPU DKI Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Ketiganya, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura, Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang diusung parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan dukungan perseorangan 677.065 dukungan.
Polda Metro Jaya mengerahkan total 120 anggota kepolisian untuk mengawal tiga pasangan calon tersebut selama proses Pilkada mulai Minggu (22/9) kemarin. Setiap pasangan calon mendapat pengawalan 40 anggota kepolisian.
"Masing-masing calon dipersiapkan 40 orang. Jadi, ada 40 orang kali tiga (paslon), berarti 120 orang yang bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap cagub-cawagub," ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Ahmad Zaenudin di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/9) kemarin.
Baca juga:
Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Jakarta 2024 akan Ditentukan Hari ini
Zaenudin menerangkan, anggota polisi yang dikerahkan nantinya akan mendampingi pasangan cagub atau cawagub DKI 2024 di setiap kegiatan mulai 22 September. Polisi pengawal paslon itu terdiri dari berbagai jenis personel. Misalnya, tim pengamanan dan tim advance.
Di satu sisi, pihak paslon diperkenankan untuk mengatur sendiri tugas yang lebih rinci dari polisi yang mengawal. Zaenudin memastikan, anggota yang dikerahkan bakal mengawal hingga kediaman masing-masing paslon.
"Silakan dari paslon dimanfaatkan dan digunakan untuk melaksanakan tugasnya di lapangan, bahkan kita akan stay mungkin di dekat-dekat rumah kediaman atau rumah tinggal sehingga mereka ini sudah langsung aktif menjalankan tugasnya di lapangan," lanjut Zaenudin.
Katanya, sebanyak 40 personel di setiap paslon itu akan dibagi dalam tiga grup. Pada penerapannya, ada personel yang beristirahat dan ada personel yang bertugas.
Baca juga:
"Padi per 10-10 (anggota), ada tiga grup, mungkin ada yang perlu istirahat, ada yang cadangan, nanti teknis itu di lapangan. Tergantung dari paslon cagub-cawagub," sebut Zaenudin.
Untuk diketahui, setelah penetapan 3 pasangan Cagub dan Cawagub, KPU DKI akan menggelar pengundian nomor urut Pilkada DKI 2024 pada Senin (23/9) malam. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah