Tiap Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta Dikawal 40 Polisi Selama Kampanye

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 23 September 2024
Tiap Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta Dikawal 40 Polisi Selama Kampanye

Gedung KPU DKI Jakarta. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Ketiganya, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura, Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang diusung parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, lalu Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan dukungan perseorangan 677.065 dukungan.

Polda Metro Jaya mengerahkan total 120 anggota kepolisian untuk mengawal tiga pasangan calon tersebut selama proses Pilkada mulai Minggu (22/9) kemarin. Setiap pasangan calon mendapat pengawalan 40 anggota kepolisian.

"Masing-masing calon dipersiapkan 40 orang. Jadi, ada 40 orang kali tiga (paslon), berarti 120 orang yang bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap cagub-cawagub," ujar Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Ahmad Zaenudin di kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, pada Minggu (22/9) kemarin.

Baca juga:

Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Jakarta 2024 akan Ditentukan Hari ini

Zaenudin menerangkan, anggota polisi yang dikerahkan nantinya akan mendampingi pasangan cagub atau cawagub DKI 2024 di setiap kegiatan mulai 22 September. Polisi pengawal paslon itu terdiri dari berbagai jenis personel. Misalnya, tim pengamanan dan tim advance.

Di satu sisi, pihak paslon diperkenankan untuk mengatur sendiri tugas yang lebih rinci dari polisi yang mengawal. Zaenudin memastikan, anggota yang dikerahkan bakal mengawal hingga kediaman masing-masing paslon.

"Silakan dari paslon dimanfaatkan dan digunakan untuk melaksanakan tugasnya di lapangan, bahkan kita akan stay mungkin di dekat-dekat rumah kediaman atau rumah tinggal sehingga mereka ini sudah langsung aktif menjalankan tugasnya di lapangan," lanjut Zaenudin.

Katanya, sebanyak 40 personel di setiap paslon itu akan dibagi dalam tiga grup. Pada penerapannya, ada personel yang beristirahat dan ada personel yang bertugas.

Baca juga:

Pilkada DKI Jakarta, Kampanye Dimulai 25 September

"Padi per 10-10 (anggota), ada tiga grup, mungkin ada yang perlu istirahat, ada yang cadangan, nanti teknis itu di lapangan. Tergantung dari paslon cagub-cawagub," sebut Zaenudin.

Untuk diketahui, setelah penetapan 3 pasangan Cagub dan Cawagub, KPU DKI akan menggelar pengundian nomor urut Pilkada DKI 2024 pada Senin (23/9) malam. (Asp)

#Pilkada Jakarta #Pilkada 2024 #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan