Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Udara, Laut dan Darat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Maret 2022
Tes PCR dan Antigen Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Udara, Laut dan Darat

Tes COVID-19. (Foto:MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi masyarakat dikeluarkan pemerintah dalam evaluasi PPKM di bulan Maret ini, seiring dengan makin terkendalinya pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Kali ini, para pelaku perjalanan atau penumpang domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes PCR.

Baca Juga:

Gibran Positif COVID-19 Bergejala, Tim Dokter Kepresidenan Turun Tangan

"Dengan catatan, mereka sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau lengkap," ujar Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, (7/3).

Kebijakan ini, lanjut Luhut, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan dan kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran.

"Hal ini diatur dalam edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," ujar Luhut.

Luhut memastikan, kondisi dan penanganan pandemi terus membaik.

"Berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Pasien Long COVID-19 Berisiko Terkena Kerusakan Syaraf

#Breaking #PPKM #Omicron #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Pengalihan lalu lintas di Jalan Tol Cawang - Tomang - Pluit dilakukan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Setelah dua kemenangan meyakinkan, Persija hanya bermain imbang 1-1 ketika menjamu Malut United di pekan ketiga di Jakarta International Stadium, Sabtu (23/8) sore.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Indonesia
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker
Indonesia
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Praktik pemerasan ini sudah terjadi sejak 2019 dan Immanuel Ebenezer yang baru menjabat Oktober 2024 mengetahui dan ikut menikmati dalam kurung waktu dua bulan.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Indonesia
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
Selain uang, tim penindakan KPK juga menyita satu unit kendaraan roda dua dari Noel sebagai barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT).
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
Bagikan