Tes Baca Alquran Jadi Momok Kegagalan Calon Legislator Aceh

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 Juli 2018
Tes Baca Alquran Jadi Momok Kegagalan Calon Legislator Aceh

Kitab Suci Alquran. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di beberapa daerah Provinsi Aceh berguguran dan tidak bisa bertarung di Pemilu 2019, karena tidak lulus tes kemampuan membaca Alquran.

"Sebanyak 27 bacaleg DPRK Bireuen gagal bertarung pada Pemilu 2019, karena dinyatakan gugur pada tahap uji kemampuan baca Alquran," kata Ketua KIP Bireuen, Agusni di Bireuen, Aceh, Rabu (25/7)

Uji baca Alquran diikuti 502 bacaleg dari 17 partai di Bireuen selama dua hari, 22-23 Juli 2018 di Mesjid Agung Bireuen. "Hasil tersebut kita sampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri para pengurus partai atau penghubung partai dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya," kata Agusni.

Ilustrasi
Ilustrasi (TitikNol)

Agusni merincikan dari 27 bacaleg yang tak mampu baca Alquran, terdiri dari 13 perempuan dan 14 laki-laki tanpa merinci mereka berasal dari partai mana saja. Dilansir Antara, jumlah bacaleg dari 17 partai mencapai 587 orang, sebanyak 502 orang mengikuti uji mampu membaca Alquran dan 69 orang di antaranya tidak hadir pada uji tersebut.

Menurut Agusni, bagi bacaleg yang belum mengikuti tes baca Alquran bakal diberi kesempatan ulang. "Kita jadwalkan Rabu pukul 09.00 WIB, mereka yang absen pada 22-23 Juli 2018, akan mengikuti tes," tandas dia.

Uji kemampuan membaca Alquran merupakan implementasi dari Qanun (peraturan daerah) Nomor 3/2008 tentang Partai Politik peserta pemilu untuk bakal calon anggota legislatif DPRA dan DPRK serta diatur dalam Keputusan KPU No. 869/PL.01.4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tertanggal 6 Juli 2018 yang berlaku hanya di Provinsi Aceh. (*)

#Tes Baca Alquran #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Informasi ini diunggah akun Facebook “Shirhand Hand”.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Indonesia
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Indonesia
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wamendagri Bima Arya.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh
Indonesia
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk sejarah dari empat pulau dan dinamika sosial di masyarakat yang telah ada sejak lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Pengembalian 4 Pulau ke Aceh Demi Stabilitas, Presiden Serius Tegakkan Kepastian Hukum Wilayah.
Indonesia
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Anggota Komisi V DPR RI dari asal Dapil Aceh, H Ruslan Daud mengaku bersyukur dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Legislator: Berkat Kekompakan Elemen Bangsa
Bagikan