Tes Baca Alquran Jadi Momok Kegagalan Calon Legislator Aceh
Kitab Suci Alquran. Foto: Antara
MerahPutih.com - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di beberapa daerah Provinsi Aceh berguguran dan tidak bisa bertarung di Pemilu 2019, karena tidak lulus tes kemampuan membaca Alquran.
"Sebanyak 27 bacaleg DPRK Bireuen gagal bertarung pada Pemilu 2019, karena dinyatakan gugur pada tahap uji kemampuan baca Alquran," kata Ketua KIP Bireuen, Agusni di Bireuen, Aceh, Rabu (25/7)
Uji baca Alquran diikuti 502 bacaleg dari 17 partai di Bireuen selama dua hari, 22-23 Juli 2018 di Mesjid Agung Bireuen. "Hasil tersebut kita sampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri para pengurus partai atau penghubung partai dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya," kata Agusni.
Agusni merincikan dari 27 bacaleg yang tak mampu baca Alquran, terdiri dari 13 perempuan dan 14 laki-laki tanpa merinci mereka berasal dari partai mana saja. Dilansir Antara, jumlah bacaleg dari 17 partai mencapai 587 orang, sebanyak 502 orang mengikuti uji mampu membaca Alquran dan 69 orang di antaranya tidak hadir pada uji tersebut.
Menurut Agusni, bagi bacaleg yang belum mengikuti tes baca Alquran bakal diberi kesempatan ulang. "Kita jadwalkan Rabu pukul 09.00 WIB, mereka yang absen pada 22-23 Juli 2018, akan mengikuti tes," tandas dia.
Uji kemampuan membaca Alquran merupakan implementasi dari Qanun (peraturan daerah) Nomor 3/2008 tentang Partai Politik peserta pemilu untuk bakal calon anggota legislatif DPRA dan DPRK serta diatur dalam Keputusan KPU No. 869/PL.01.4-Kpt/03/KPU/VII/2018 tertanggal 6 Juli 2018 yang berlaku hanya di Provinsi Aceh. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Layanan Rumah Sakit Daerah Aceh Tamiang Mulai Berjalan Normal