Terungkap! Ini Alasan MJ Kabur Usai Tabrak Produser RTV Hingga Tewas
Produser Rajawali Televisi (RTV) Sandy Syafiek yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (10/2). (Foto: Ist)
Merahputih.com - MJ, pengendara mobil yang menabrak produser RTV, Sandy Syafiek hingga tewas mengaku melarikan diri karena takut diamuk massa setelah terlibat kecelakaan di Jalan Gatot SUbroto, Jakarta Selatan pagi tadi.
"Pelaku melarikan diri, diduga karena melihat situasi sekitar tidak kondusif," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, sabtu (10/2).
Sehingga, MJ ingin menyelamatkan diri. Hal itu disampaikan berdasarkan interogasi sementara MJ usai sore tadi menyerahkan diri ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Iya, itu (ingin menyelamatkan diri) hasil interogasi sementata. Saya belum bisa menyimpulkan secara menyeluruh," beber Budiyanto.
Lebih jauh, Budiyanto enggan berandai-andai mengenai kondisi MJ saat membawa kendaraan. Tapi hingga saat ini, MJ dinilai bersikap kooperatif.
"ini masuk Mekanisme proses penyidikan. Yang penting dia ini sudah ke gakkum. Nantin kami akan mintai keterangan," beber Budiyanto.
Sebelumnya, sandy bersama rombongan sepeda dihantam oleh sebuah kendaraan SUV yang dikendarai MJ di Jalan Gatot Subroto, tepatnya didepan Gedung LIPI. Akibatnya, Sandy dan seorang rekannya harus dilarikan ke rumah sakit.
Sandy dilarikan ke RS Jakarta, sementara rekannya bernama Maulana Aditya dilarikan ke RS Tebet. Namun, Sandy dinyatakan meninggal usai menjalani perawatan. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia