Merahputih.com - Polisi menangkap sembilan pelaku perusakan saat kerusuhan 21-22 Mei. Mereka diduga terlibat pembakaran pos polisi dan kendaraan di Asrama Brimob.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, pelaku berperan membakar dan merusak mobil milik Polri.
BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan Otak di Balik Kerusuhan 22 Mei Segera Terungkap
"Pelaku juga pembakaran terhadap sarana dinas Kepolisian Republik Indonesia, baik itu mobil maupun juga ada bangunan atau pospol," kata Suyudi kepada wartawan di kantornya, Jumat (5/7).
Kesembilan orang itu ditangkap setelah polisi melakukan identifikasi wajah. Ada 704 visual yang terdiri dari 60 CCTV, 470 video amatir, 93 foto amatir, hingga dari media sosial dan media di 44 lokasi yang dianalisis sehingga wajah pelaku bisa diidentifikasi.
"Kami masih melakukan penhembangan," imbuhnya.
Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas 316 tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.
BACA JUGA: Pensiunan Jenderal Pendukung Prabowo Dalangi Kerusuhan 21-22 Mei, BPN: Hoaks!
"Kami dari Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini berhasil memproses 316 tersangka tentunya menjadi 82 berkas perkara yang sudah kita teruskan, kita kirim ke JPU. (Sebanyak) 74 di antaranya adalah anak-anak yang sudah dilakukan proses diversi," kata Suyudi.
Sebelumnya, polisi masih memburu seorang tersangka kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Tersangka yang diduga mengomandoi massa ini dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). (Knu)