Headline

Tersangka Ujaran Kebencian Sebut Kasusnya dengan Aksa Mahmud Bermuatan Politis

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Agustus 2018
 Tersangka Ujaran Kebencian Sebut Kasusnya dengan Aksa Mahmud Bermuatan Politis

Maqbul Halim tersangka ujaran kebencian terhadap bos Bosowa Aksa Mahmud (Foto: sulselsatu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Maqbul Halim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap founder grup Bosowa oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (30/8).

Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Maqbul Halim menyatakan jika kasusnya lebih kuat unsur politis ketimbang tindak pidana.

"Saya juga bingung dengan sikap penyidik karena saya dan tim hukum saya itu menilai jika ini kasus lebih sarat dengan muatan politis dari pada unsur pidananya," ujar Maqbul Halim di Makassar, Kamis (30/8).

Ia mengatakan dirinya bersama tim hukumnya sudah mengkaji unsur yang dipersangkakan sebagai ujaran kebencian terlebih pada unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) kepada founder grup Bosowa.

Menurut dia, kicauan-kicauannya dalam media sosial pada saat masa kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu itu tidak pernah menyinggung SARA.

Founder Grup Bosowa Aksa Mahmud
Salah satu founder Grup Bosowa Aksa Mahmud (Foto: Ist)

Dia juga heran dengan penerapan pasal yang dipersangkakan kepada dirinya, yakni tentang SARA dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Sedangkan pada pasal pencemaran nama baik, kata dia, ancaman hukumannya empat tahun.

"Tidak ada unsur SARA yang saya singgung, tidak ada ras, agama dan golongan. Kecuali kalau target politik yang digunakan maka itu memang yang harus digunakan untuk menahan saya, tapi sampai sekarang saya masih tidak mengerti kenapa polisi gunakan itu," katanya.

Pada pelimpahan tahap dua kasus ujaran kebencian ini, beberapa pengacara Maqbul Halim turut hadir dalam proses tahap dua Ahmad Rianto dan Abdul Azis.

Sebelumnya, pelaku yang berprofesi sebagai politisi ini diduga menyebar ujaran kebencian melalui sosial media (sosmed) dengan menyerang Founder Bosowa Group Aksa Mahmud.

Melalui kuasa hukumnya, Jhon Ardiansyah dan Mukhtar Juma melaporkan hal tersebut dan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, Aiptu Ali Hairun.

Jhon Ardiansyah sebagaimana dilansir Antara menjelaskan pihaknya melaporkan MH lantaran sikap dan perilakunya dianggap telah melewati batas kewajaran, bahkan mengarah ke unsur fitnah.

Dalam ciutannya di media sosial, MH mengaitkan Pilkada Makassar dengan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, pengusaha nasional HM Aksa Mahmud dan Wakil Kapolri Komjen Syafruddin.

"Banyak sekali ciutan Maqbul yang mengarah ke ujaran kebencian. Anehnya, dia menyerang tokoh-tokoh asal Sulsel dan mengaitkannya dengan Pilkada Makassar," kata Jhon.

Sementara itu, Jamaluddin Rustam, salah seorang tim kuasa hukum MH mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian atas masalah yang dihadapi oleh kilennya tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti penahanan itu, kami akan kaji lebih dulu. Menurut kami, apa yang disampaikan MH dari kaca mata hukum tidak adanya unsur penghinaan terhadap pelapor kasus," ucapnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pesilat Satukan Jokowi-Prabowo, Gerindra: Momentum Persatuan Bangsa

#Ujaran Kebencian #Sulawesi Selatan #Polda Sulsel
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polisi Muda Makassar Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Asrama Polda
Bripda DP ditemukan tewas di Asrama Polisi Polda Sulsel dengan tubuh penuh memar dan mulut berdarah.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Februari 2026
Polisi Muda Makassar Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Asrama Polda
Indonesia
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung terkendala kondisi korban. DVI Polda Sulsel prioritaskan ketepatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Indonesia
Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat memaksimalkan upaya pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport rute Yogyakarta–Makassar yang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 Wita.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Bagikan