Tersandung Doping, Odie Purnama Dilarang 3 Tahun Ikut Lomba Balap Sepeda


Arsip - Atlet balap sepeda DI Yogyakarta Odie Purnomo Setiawan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Atlet balap sepeda Indonesia Odie Purnama Setiawan tersandung kasus doping. Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) menjatuhkan sanksi larangan Odie mengikuti kejuaraan balap sepeda selama tiga tahun
"Odie Puranama Setiawan dilarang mengikuti berbagai ajang balap sepeda termasuk eksibisi terhitung mulai tanggal 16 April 2024 hingga 15 April 2027," kata Ketua Umum IADO Gatot S Dewa Broto ketika dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (22/5).
Kasus penggunaan doping Odie berawal pada 23 Agustus 2023, ketika Doping Control Officer (DOC) IADO diundang PB ISSI untuk mengambil sampel pada para atlet pada pelaksanaan Kejuaraan Balap Sepeda Nasional 2023 dan sekaligus sebagai babak kualifikasi untuk PON 2024.
Sampel-sampel yang diambil langsung dikirimkan ke laboratorium anti-doping yang terakreditasi WADA di Bangkok, Thailand. Hasil analisis sampel A berupa temuan analitis yang merugikan (adverse analytical finding) berupa stanozolol metabolites 3′-hydroxy-stanozolol, 4ß hydroxystanozolol, 16J3-hydroxy-stanozolol.
Baca juga:
Setelah 20 Tahun, Indonesia Akhirnya Punya Wakil di Cabang Balap Sepeda Olimpiade
Zat-zat tersebut merupakan metabolit dari zat stanozolol yang tergolong dalam kategori S1 agen anabolik pada daftar zat terlarang tahun 2023. IADO kemudian mengirimkan pemberitahuan awal kepada atlet pada 8 November 2023 dan menerima jawaban 14 November 2023 terkait penjelasan emuan IADO.
IADO mengirimkan surat tuntutan kepada atlet pada 7 Desember 2023, dengan tenggat waktu atlet wajib menjawab tidak lebih dari 28 Desember 2023.
Pada 23 Desember 2023, IADO telah menerima balasan dari Odie yang memilih untuk melakukan penjelasan tertulis kepada IADO serta mengabaikan hak untuk melakukan persidangan (hearing).
IADO menuntut Odie atas dua pelanggaran anti-doping yaitu keberadaan zat terlarang sebagaimana diatur dalam Pasal 2.1 Kode Anti-Doping Dunia 2021; dan Penggunaan zat terlarang sebagaimana diatur dalam Pasal 2.2 Kode Anti-Doping Dunia 2021.
Baca juga:
Dikarenakan pelanggaran yang terjadi melibatkan zat non spesifik, maka hukuman untuk atlet tersebut adalah empat tahun kecuali atlet dapat membuktikan pelanggaran anti-doping tidak disengaja. Namun, Odie memberikan tanggapan yang berisi berhak atas pengurangan 1 tahun hukuman sehingga menjadi 3 tahun.
Atas temuan penggunaan doping, maka hasil pertandingan olahraga atlet tersebut sejak tanggal pengambilan sampel sampai dengan dimulainya periode larangan keikutsertaan adalah didiskualifikasi dan seluruh medali, poin atau hadiah yang diperoleh dalam periode tersebut dinyatakan dicabut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Buntut Kasus Doping, Mykhailo Mudryk Didakwa FA hingga Terancam Dilarang Main 4 Tahun

Dilirik DC United, Paul Pogba Akui Mesih Berharap Main di Eropa

Mykhailo Mudryk Kena Kasus Doping, Enzo Maresca: Kami Tunggu Hasilnya

Paul Pogba Berjanji akan Lebih Baik Lagi usai Terkena Kasus Doping

Paul Pogba Segera Kembali Merumput, Hukuman Doping Dikurangi Jadi 18 Bulan

China Minta Perbanyak Tes Doping untuk Atlet Amerika di Olimpiade Paris 2024

Tersandung Doping, Odie Purnama Dilarang 3 Tahun Ikut Lomba Balap Sepeda

Apa itu Doping? ini Jenis dan Efek Sampingnya
