Ternyata, Indonesia Punya Utang ke Anti-Doping Lab Qatar Sejak 2017


Piala Sudirman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia ternyata memiliki tunggakan tagihan LADI kepada ADL Qatar dari tahun 2017 berjumlah 21.220 dolar (sekitar Rp 300 juta). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melunasi tunggakan tagihan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) ke Anti-Doping Lab (ADL) Qatar.
Pembayaran tagihan tersebut merupakan satu dari sejumlah poin hasil rapat koordinasi pada Kamis (21/10) yang dilakukan LADI bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kemenpora, dalam percepatan penyelesaian sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Baca Juga:
Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas, Menpora Minta Maaf
"Hal tersebut baru diketahui oleh kepengurusan LADI yang baru pada saat melakukan peninjauan kembali terhadap MoU dengan ADL Qatar," kata Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan catatan rapat tersebut, pihak Kemenpora menyebut meskipun tunggakan tagihan kepada ADL Qatar dilunasi, proses investigasi mengenai tunggakan tagihan tersebut masih perlu dilakukan agar diketahui oleh pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.
Selain itu, Kemenpora juga meminta transparansi informasi terkait surat maupun surat elektronik yang dikirimkan WADA kepada LADI sehingga memudahkan Kemenpora untuk menyelesaikan pending matters sesegera mungkin.
Sebelumnya dalam keterangan resmi, Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan dalam hasil pendalaman sementara, ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, termasuk tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar.

"Rinciannya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters agar mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry.
Ia menegaskan, salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, di antaranya Qatar.
"Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan," katanya.
Baca Juga:
Menpora Bangun Laboratorium Anti Doping di RS Ortopedi Soeharso Solo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Erick Thohir Diharap Ubah Paradigma Olahraga Nasional Agar Tak Lagi Terjebak dalam Pusaran Ego Sektoral

Presiden FIFA Tegaskan Erick Thohir Sosok Multitalenta, Restui Rangkap Jabatan Sebagai Menpora

Menuju SEA Games Thailand 2025: Indonesia Hadapi Tantangan Anggaran dan Potensi Kehilangan Medali Emas

Lengser dari Menpora, Dito Percaya Erick Thohir Bisa Naikkan Tukin ASN Kemenpora 100%

Jadi Menpora, Erick Thohir Pastikan Tidak ‘Berat’ ke Salah Satu Cabor

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo kepada Erick Thohir

Erick Thohir Jadi Menpora, Presiden FIFA Beri Ucapan Selamat dan Sinyal Positif

Pengamat Sebut Erick Thohir Sosok Tepat Pimpin Kemenpora, Termasuk untuk Selesaikan Masalah Organisasi Induk Cabor

Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini
