Terlibat Kasus Penipuan, Komedian Lee Jin-Ho Diperiksa Polisi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 23 Oktober 2024
Terlibat Kasus Penipuan, Komedian Lee Jin-Ho Diperiksa Polisi

Lee Jin Ho diperiksa kepolisian terkait kasus perjudian. Foto: Dok/K-en News

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komedian Lee Jin Ho, yang menipu Jimin BTS, akhirnya diperiksa oleh kepolisian. Ia diketahui terlibat dalam perjudian daring ilegal, kemudian diselidiki selama tiga jam.

Mengutip dari Koreaboo, Lee meninggalkan Kantor Polisi Gangnam di Seoul setelah diinterogasi tentang dugaan aktivitas perjudian yang sering dilakukannya.

Lee Jin Ho sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka saat diperiksa polisi. Dari laporan yang ada, polisi menyelidiki sejauh mana, metode, dan durasi perjudian ilegal yang dilakukannya.

Selain itu, pihak berwenang dikatakan sedang mempertimbangkan apakah tuduhan penipuan dapat diterapkan, mengingat Lee meminjam uang dari kenalannya dalam situasi yang berpotensi menyesatkan.

Baca juga:

Mbappe Terseret Kasus Pemerkosaan, Kepolisian Swedia Selidiki Bank Hotel

Ketika didatangi wartawan setelah pemeriksaan, Lee Jin Ho ditanyai soal kesaksiannya. Ia menjawab singkat dan mengatakan, bahwa ia telah bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan dan akan terus melakukannya jika diperlukan.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, menundukkan kepala, dan menyatakan penyesalan atas masalah yang ditimbulkannya.

"Saya bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Jika saya perlu kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut di masa mendatang, saya akan bekerja sama lagi dengan tulus. Sekali lagi saya minta maaf karena telah menimbulkan masalah," kata Lee Jin Ho, dikutip Koreaboo, Rabu, (23/10).

Namun, Lee menolak menjawab pertanyaan lebih lanjut, termasuk apakah ia mengakui semua tuduhan perjudian rutin atau meminjam uang khusus untuk tujuan perjudian.

Baca juga:

J-Hope BTS Kelar Wamil, Jin Ledek Jungkook dan Jimin

Ia masih bungkam ihwal kerugian finansial yang dialami orang-orang yang meminjaminya uang, termasuk Jimin BTS.

Pengakuan Lee yang dibagikannya di media sosial awal bulan ini mengungkapkan, bahwa ia mulai berjudi online pada 2020 dan memiliki banyak utang.

Ia menyebutkan sudah berhenti berjudi, kemudian telah meminta bantuan keuangan dari banyak orang, termasuk beberapa selebritas. Misalnya, Young Tak, Ha Sung Woon, serta komedian Lee Soo Geun, dan Jimin.

Lee Jin Ho diperkirakan memiliki hutang sebesar 2,30 miliar KRW atau Rp 26 miliar. Diperkirakan utangnya yang terkait dengan perjudian berjumlah sekitar 100 juta won atau Rp 1,3 triliun.

Menyusul skandal tersebut, Lee telah diberhentikan sebagai duta besar untuk Kota Hwaseong dan mengundurkan diri dari perannya di Knowing Bros JTBC. (Tka)

#Judi #Jimin BTS #Artis Korea
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Intip 4 Proyek Terbaru Kim Min Ha, dari Film Romantis hingga Serial Misteri Netflix
Kim Min Ha membintangi empat proyek terbaru, dari The Table Day and Night, Dead-End Job, Messily Ever After, hingga The Miracles of the Namiya General Store.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
Intip 4 Proyek Terbaru Kim Min Ha, dari Film Romantis hingga Serial Misteri Netflix
ShowBiz
Cho Yeo Jeong Diincar Jadi Bintang Utama Film Thriller Horor 'Women in the Poisoned Jar'
Cho Yeo Jeong mendapat tawaran menjadi pemeran utama Women in the Poisoned Jar, film thriller horor berlatar restoran yang disutradarai Baek Seung Bin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cho Yeo Jeong Diincar Jadi Bintang Utama Film Thriller Horor 'Women in the Poisoned Jar'
ShowBiz
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Kemunculan Soo-hyun di Indonesia menjadi penampilan pertamanya di depan kamera setelah sekitar 17 bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kim Soo-hyun makin Sering Tampil, Ngaku Senang Jadi Aktor
Indonesia
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
ShowBiz
Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
Soo-hyun dijadwalkan tampil dalam ajang The Fact Music Awards yang dijadwalkan berlangsung di Kota Busan, Korea Selatan, pada 19 September.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun Comeback dengan Aktivitas di Dalam Negeri, Setahun Menjauh dari Publik
ShowBiz
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon bergabung dalam film misteri sejarah 'Firefly'. Kisahnya mengungkap misteri Desa Hwayong yang terkubur 24 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Park Seo Joon, Park Hae Il, dan Choi Dae Hoon Bintangi Film Misteri Sejarah 'Firefly'
ShowBiz
Jung Hae In Hadirkan Single 'Begin Again', Soundtrack K-Drama 'Our Sticky Love'
Jung Hae In merilis 'Begin Again' sebagai OST K-Drama 'Our Sticky Love'. Lagu ini bercerita tentang cinta yang belum usai dan harapan untuk kembali bersama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Jung Hae In Hadirkan Single 'Begin Again', Soundtrack K-Drama 'Our Sticky Love'
ShowBiz
‘Bon Appétit, Your Majesty’ bakal Dibuatkan Spin-Off, Cha Eun-woo Jadi Bintangnya
Namun, Lim Yoon-a dan Lee Chae-min, yang membintangi serial orisinalnya, tidak akan kembali untuk spin-off tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
‘Bon Appétit, Your Majesty’ bakal Dibuatkan Spin-Off, Cha Eun-woo Jadi Bintangnya
ShowBiz
Kim Soo-hyun bakal ke Indonesia, Comeback ke Dunia Hiburan setelah Setahun Terlilit Kontroversi
Soo-hyun dijadwalkan menghadiri acara Mahakarya RCTI 37, program spesial perayaan ulang tahun ke-37 stasiun televisi swasta RCTI, pada 23 Agustus.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
 Kim Soo-hyun bakal ke Indonesia, Comeback ke Dunia Hiburan setelah Setahun Terlilit Kontroversi
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Bagikan