Terima Suap dan Gratifikasi, Bupati Kukar Kantongi Rp 12,9 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 September 2017
Terima Suap dan Gratifikasi, Bupati Kukar Kantongi Rp 12,9 Miliar

Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Facebook Rita Widyasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur Rita Widyasari telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Rita dijerat dua pasal karena menerima suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam dua kasus tersebut, Rita menerima uang total sejumlah Rp 12,9 miliar yang terdiri dari Rp 6 miliar terkait suap, sedangnkan Rp 6,9 miliar terkait gratifikasi.

"HSG (Hari Susanto Gun) memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Bupati Rita," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Hari Susanto Gun merupakan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP). Suap tersebut diterima Rita dari Susanto terkait suap pemberian operasi untuk keperluan inti dan plasma Perkebunan Kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

Sedangkan yang berkaitan dengan gratifikasi, Rita menerima uang sejumlah US$ 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar. Penerimaan uang tersebut diterima Rita bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin (KHN).

"Penerimaan gratifikasi tersebut terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama tersangka (Rita Widyasari) menjabat," jelas Basaria.

Sebagai penerima suap Rita disangka melanggar pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomer 20 tahun 2001.

Sebagai pemberi suap HSG disangka pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomer 20 tahun 2001.

Sedangkan dalam penerimaan gratifikasi, Rita dan Khairudin disangka melanggar pasal 12 huruf B UU Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Pon)

#Rita Widyasari #Bupati Kukar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Suap #Kasus Suap #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Bagikan