Terapkan PSBB, Pemkot Cirebon Tiadakan Salat Jumat Berjemaah di Mesjid

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 03 April 2020
 Terapkan PSBB, Pemkot Cirebon Tiadakan Salat Jumat Berjemaah di Mesjid

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memberikan keterangan pers (MP/Mauritz)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pemerintahan Kota (Pemkot) Cirebon mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB yang diterbitkan pada 31 Maret 2020 lalu.

Pada Pasal 4 PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB disebutkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar meliputi masalah peliburan sekolah, kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Baca Juga:

Kiat Bagi Orang Tua Buat Anak Betah Saat #Dirumahaja

Implikasi dari terbitnya PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, Wali Kota Cirebon Drs H Nashrudin Azis pada Kamis (2/4/) memutuskan untuk meniadakan sementara waktu pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa dan masjid-masjid yang ada di Kota Cirebon mulai Jumat 3 April 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dan Salat Jumat diganti dengan Salat Dzuhur di rumah masing-masing.

Umat muslim di Kota Cirebon tak lagi salat berjemaah menyusul diberlakukannya PSBB
DKIS Kota Cirebon Pengurus Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa, Ahmad Yani (MP/Mauritz)

Hal tersebut diputuskan pada saat penyampaian peninjauan izin pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa pada Kamis 3 April 2020 yang dihadiri Pengurus Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa, Ketua DPRD Kota Cirebon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon beserta unsur TNI-Polri.

Pada kesempatan tersebut Azis meminta Pengurus Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa dan masyarakat Kota Cirebon untuk memaklumi adanya aturan tersebut karena kondisi saat ini seluruh elemen bangsa sedang berjuang untuk menekan penularan virus Covid-19 yang terus memakan korban jiwa di berbagai negara.

Baca Juga:

Pemkot Solo Tidak Akan Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan COVID-19

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut anjuran Pemerintah untuk tetap di rumah dan medoakan agar Covid 19 segera hilang dari bumi Indonesia,” pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Pelaku Penyebaran Hoaks Corona Makin Banyak

#Wali Kota Cirebon #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Lantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon, Bey Ingatkan soal Integritas
"Saya mengingatkan agar tetap memegang teguh integritas, melayani dengan sepenuh hati dan juga profesionalitas," sebutnya.
Andika Pratama - Rabu, 06 Desember 2023
Lantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon, Bey Ingatkan soal Integritas
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Bagikan