Temuan Bareskrim Polri: Minyakita Tak Sampai 1 Liter Banyak Beredar di Jabodetabek

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Temuan Bareskrim Polri: Minyakita Tak Sampai 1 Liter Banyak Beredar di Jabodetabek

Rilis Pengungkapan Minyakita Tak Sesuai Takaran. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menyebut Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya 1 liter banyak beredar di wilayah Jabodetabek. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf.

"Yang jelas cukup banyak di Jabodetabek. Nah nanti yang di luar masih kami lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan," kata Helfi dalam konferensi pers, Selasa (11/3).

Hingga saat ini penyidik telah menyita 10.560 liter Minyakita, 450 dua merek Minyakita kemasan pouch, 250 krat kemasan botol, 30 unit filling machine, alat produksi untuk jenis pouch bag, dan 40 unit filling machine untuk pengisian untuk jenis botol. Serta 3 unit heavy bag, mesin sailor, dan 4 unit timbangan. Barang bukti saat ini masih dalam proses penarikan dan pemeriksaannya masih berlanjut.

"Untuk barang bukti Minyakita yang tidak sesuai itu sudah kemana saja masih berlanjut pemeriksaannya, sedang berlangsung saat ini juga nanti kita informasikan lebih lanjut," ucapnya

Baca juga:

Ekonom: Lemahnya Pengawasan Negara Jadi Biang Kerok Masalah Minyakita

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3). Hasil sidak menemukan kejanggalan pada Minyakita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melakukan uji takaran di sebuah warung sembako, dugaan kecurangan itu pun terbukti.

Rupanya dua bungkus Minyakita kemasan 1 liter yang dibeli hanya berisi 800 ml. Diperiksa lebih lanjut, dua produk tersebut diambil dari produsen yang di Kudus dan Depok.

Anggi mengatakan, akan menindaklanjuti temuan ini dengan mendatangi agen yang menyalurkan Minyakita ke pedagang di Pasar Kemayoran.

Baca juga:

Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Bos PT ARN Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan satu tersangka terkait kasus temuan Minyakita bodong, yakni tidak sesuai kemasan 1 liter dan pemalsuan label.

Pelaku adalah pengelola berinisial AWI. Dia mengelola minyak goreng kemasan itu di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Pengemasan ulang minyak goreng berlabel Minyakita secara ilegal itu dilakukan di sebuah gudang Jalan Tole Iskandar Nomor 75, RT01 RW19, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Dalam pengemasan ulang, minyak yang seharusnya berisi 1 liter malah hanya diisi sekitar 820 mililiter hingga 920 mililiter. (Knu)

#Bareskrim #Minyakita #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Stok Cadangan MinyaKita Sebanyak 29 Ribu Ton
Rata-rata kebutuhan minyak goreng masyarakat tercatat berada di kisaran 254 ribu ton per bulan dan dapat dipenuhi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Stok Cadangan MinyaKita Sebanyak 29 Ribu Ton
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Bagikan