Tax Amnesty Jangan Buat Riuh

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 03 September 2016
Tax Amnesty Jangan Buat Riuh

Foto: MP/Bertolomeus Papu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Anggota DPR Komisi XI Kardaya Warnika menjelaskan selama ini banyak dari pengusaha di Indonesia lebih memilih menyimpan aset mereka di luar negeri.

"Kata kunci aman dan nyaman maka uang dan asetnya di simpan di dalam negeri. Kata kuncinya adalah aman dan nyaman maka dia lari," kata Kardaya saat memberikan keterangan di acara Diskusi Tax Amnesty, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

Kardaya mengingatkan kepada pemerintah ada hal krusial, pertama sosialisasi agar jangan terjadi pemahaman keliru itu sangat berbahaya.

"Tax amnesty itu pilihan, bukan harus atau tidak harus. Jadi perlu sosialisasi dulu selama 6 bulan baru kemudian dilaksanakan," jelasnya.

Menurut Kardaya poin kedua soal implementasinya, dirinya khawatir dalam pelaksanaannya tidak paham betul soal tax amnesty. Kemudian masalah targetnya bagi mereka yang memiliki aset banyak di luar negeri.

"Ternyata setelah dilaksanakan dikhawatirkan menimbulkan masalah baru, sekarang saja riuh soal sosialisasi. Hal yang ditakutkan saat dilapangan jawaban yang nanya ke petugas beda. Jadi target harus jelas, misalnya, orang yang datang jangan dipertontonkan. Sekarang saja dipertontonkan jalur tax amnesty dengan jalur biasa," jelasnya.

Kendati demikian, tax amnesty sudah di sahkan dalam undang-undang. Target Rp165 triliun sudah dimasukkan dala APBNP.

"Kini tinggal dijalankan saja jangan pesimis dan optimis itung pelaksanaan. Tax amnesty suatu pertaruhan nama negara. Kalau nggak berhasil maka jatuhlah namanya. Menurut pengertian kami boleh nggak boleh itu ditentukan oleh undang-undang," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Ajakan Stop Bayar Pajak Jadi Trending Topic
  2. KSPI Ajukan Gugatan Judicial Review UU Tax Amnesty ke MK
  3. Ini Tiga Aturan Menkeu Tentang Tax Amnesty
  4. Pengesahan RUU Tax Amnesty Picu Penguatan Rupiah
  5. Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Tax Amnesty
#Tax Amnesty
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Sebelumnya, jilid I progam ini telah dilaksanakan pada 2016 dan jilid II pada 2022.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan
Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Bagikan