MerahPutih.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M. Taufik mengaku akan legowo bila nantinya kursi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi oleh kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun Taufik juga berharap kepada PKS untuk legowo bila dirinya terpilih menjadi Wagub DKI Jakarta. Bahkan Taufik meminta PKS untuk mengikuti aturan-aturan yang ada dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Ya kita sih selama dipilih oleh DPRD ya harus diakui dong itu. Kalau saya, ya harus diakui juga, kalo PKS terpilih, saya bilang kan saya belum tentu menang dipilih oleh DPRD kenapa kemudian harus khawatir dipilih oleh DPRD," kata Taufik di Jakarta, Kamis (20/9).
Adapun mekanisme pengisian posisi wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 orang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Ia pun tak khawatir ada perpecahan di partai koalisi antara Partai Gerindra dan PKS bila dirinya tetap ngotot ingin menjadi orang nomor 2 di Jakarta tersebut. Sebab PKS merupakan Partai yang besar dan solid.
"Enggak (takut bubar), ini kan semua orang seakan-akan ditakuti gitu, enggak ini koalisi nggak akan buyar. Tetap solid. Teman-teman ini jangan menganggap PKS itu partai yang 'kalo nggak begini terus dia lari', enggak PKS itu partai besar. Koalisi yang sudah ditentukan saya kira akan tetap berjalan," tutupnya. (Asp)