Tambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah Angka 250, Satu Orang Meninggal
RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Penambahan kasus harian COVID-19 terus terjadi hingga saat ini.
Pada Minggu (29/5), kasus harian COVID-19 di Indonesia terjadi penambahan 244 kasus baru. Sehingga, total kasus COVID-19 tercatat 6.054.415.
Sementara, kasus aktif hari ini mengalami penurunan hingga 20 dan total kasus aktif berada di angka 2.952.
Baca Juga:
Pengasuh Anak Kehilangan Orang Tua Akibat COVID-19 Bakal Dapat Dana PKH
Sementara jumlah orang yang diperiksa hari ini sebanyak 26.212 orang dan positivity rate harian mencapai 0,92 persen.
Uji spesimen sebanyak 47.560 dengan positivity rate 1 persen.
Selain kasus positif, Kemenkes juga mencatat ada 1.815 orang yang berstatus suspek.
Sementara itu, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 261 orang, sehingga jumlahnya menjadi 5.894.889 orang.
Kasus meninggal hari ini sebanyak satu orang, sehingga total kasus pasien meninggal dunia sebanyak 156.574 orang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada.
Karenanya, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat.
Baca Juga:
KSP Tegaskan Indonesia Berada di Jalur Akhiri Pandemi COVID-19
Sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker, kata Menkes akan terus dipantau perkembangannya. Jika relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.
Melandainya jumlah kasus COVID-19, tak menurunkan tekad Kementerian Kesehatan untuk terus menggencarkan vaksinasi COVID-19. Akselerasi vaksinasi tetap digalakkan untuk mencapai kekebalan kelompok yang merata.
Menkes pun mengimbau masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
Apalagi, sekarang ini vaksinasi booster bisa diberikan lebih cepat, yakni tiga bulan pasca-penyuntikan dosis kedua. (Knu)
Baca Juga:
COVID-19 Kian Terkendali, Sehari Hanya 3 Pasien Meninggal se-Indonesia
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia