MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah menambah empat hari libur dan cuti bersama tahun 2020.
Menurut Mardani, kebijakan yang dibuat pemerintah di tengah jalan ini merupakan cermin buruknya perencanaan.
Baca Juga:
Pemerintah Tambah Empat Cuti Bersama 2020, Catat Nih Tanggal-tanggalnya
Mardani juga mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa negeri ini ibarat kereta gerbong yang amat panjang, sehingga jika ada kebijakan yang dibuat secara mendadak, maka rakyat sebagai penumpang dalam gerbong pembangunan akan oleng.
"Pertama tentu perubahan kebijakan di tengah jalan merupakan cermin buruknya perencanaan. Bukan tidak mungkin, pertimbangan yang diambil tidak matang dan berubah lagi di kemudian hari," kata Mardani dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Mardani menyebut bahwa pemerintah mesti membuka seluas-seluasnya kajian soal penambahan hari libur dan cuti bersama itu kepada publik.
"Jika alasannya ekonomi, berapa rangsangan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan?" tanya Mardani.
Selain itu, anggota Komisi II DPR ini juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antarkementerian mengenai kebijakan tersebut.
"Tidak lupa antarkementerian mesti berkoordinasi dengan baik. Contoh Kemendikbud tentu sudah memiliki kurikulum dan jadwal yang terencana. Ini perlu disesuaikan. Lalu Kemenparekraf yang menyatakan kebijakan ini dapat membawa dampak positif bagi pariwisata dan ekonomi kreatif," ungkapnya.
"Apakah iya? Mengingat pusat keramaian sedang dihindari oleh masyarakat karena situasi kesehatan yang tidak pasti. Jika tambahan hanya 1-2 hari, tidak ada jaminan masyarakat melakukan konsumsi di sektor ini," jelas Mardani.
Baca Juga:
Alasan Sekolah Negeri DKI tidak Ikut Diliburkan Terkait Corona
Mardani menilai kebijakan penambahan hari libur itu tidak sesuai dengan target Presiden Jokowi untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2024.
"Terakhir, kemarin Pak Jokowi menargetkan kemiskinan hilang di 2024. Sedangkan laporan APO (Asian Productivity Organization) Productivity Databook 2019 menyebutkan, tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih rendah di Asia. Tertinggal dengan negara tetangga," terangnya.
"Apa kaitannya? Menambah libur justru tidak sesuai dengan keinginan presiden. Mengingat kita perlu meningkatkan produktivitas bangsa untuk pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Jadi bagaimana menurut rekan-rekan? Setuju dengan kebijakan menambah hari libur ini?," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari. Dengan demikian maka jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 menjadi 24 hari dari yang sebelumnya 20 hari.
Tambahan libur ini di antaranya 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. (Knu)
Baca Juga:
5 Sekolah Internasional Diliburkan Cegah Corona, Siswanya Diminta Belajar Online