Tak Pakai Masker, Pengunjung Malioboro bakal Diusir Satpol PP


Pengunjung menikmati kawasan Malioboro dan titik nol dengan bersepeda. Foto: MP/Teresa Ika
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan kawasan Malioboro adalah kawasan wajib penggunaan masker dan jaga jarak. Satpol PP Kota Yogyakarta akan memberi sanksi tegas bagi pengunjung Malioboro yang membandel.
“Jika ada warga yang tidak pakai masker, akan langsung diminta pergi dari Malioboro,” tegas kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Rabu (10/6).
Baca Juga
Sanksi diberikan sebagai upaya mencegah potensi munculnya klaster baru COVID-19. Jika masih terus membandel, satpol PP tak segan menerapkan sanksi sosial lainnya misalnya push up atau memungut sampah.

Pihaknya menerjunkan sekitar 130 hingga 150 personel dibantu satu regu Satuan Perlindungan Masyarakat di sejumlah lokasi keramaian. Titik tersebut di antaranya Tugu, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta dan kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta.
“Kami melakukan pengawasan bersama personel dari Satpol PP DIY, TNI, Polri dan petugas keamanan Maliobooro atau Jogoboro dan Pam Budaya,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Agus, petugas melakukan sapa warga untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengenakan masker dan tidak berkerumuan dan jika beraktivitas di luar rumah maka sebaiknya tidak membawa anak kecil atau balita.
“Pada akhir pekan lalu, kawasan Malioboro cukup ramai dikunjungi wisatawan, bahkan ramai pesepeda. Namun, banyak yang berkerumun dan tidak pakai masker. Dan yang sangat disayangkan, mereka banyak membawa anak kecil. Ini sangat berbahaya," katanya.

Ia mengingatkan bahwa pada saat ini potensi penularan virus corona masih terjadi sehingga seluruh masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga
Wagub DKI Minta Semua Pihak Tegur Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
“Bagi masyarakat yang sudah ingin berwisata, mohon ditahan dulu. Lebih bersabar. Jangan merasa kondisi sudah landai terus euforia dengan datang beramai-ramai ke kawasan wisata,” katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Malioboro Siaga Macet: Rekayasa Lalu Lintas Bertahap dan Kantong Parkir Tambahan Saat Lebaran 2025

Mulai Tahun Ini, Merokok di kawasan Malioboro Yoyakarta Kena Denda Rp 7,5 Juta

Jalan Malioboro Bakal Dilengkapi Jogja Planning Gallery

Presiden Jokowi Liburan Bersama Keluarga di Yogyakarta
