Tak Bisa Ikut Pemilu, Partai Besutan Rhoma Irama Mengadu ke Bawaslu
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (MP/Fadli)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangan Raja Dangdut itu untuk mengadukan nasib Partai Idaman yang tidak bisa ikut meramaikan Pemilu 2019 mendatang.
"Kami ingin berkonsultasi sekaligus melaporkan KPU," kata Sekjen Idaman Ramdansyah bersama sejumlah fungsionaris partai di Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Ramdan menyebut, laporan Partai Idaman terkait tidak diloloskannya berkas dan dokumen kelengkapan partai oleh KPU.
"Kita sudah siapkan berkas dan kelengkapan lainnya, tetapi tidak lolos ditahapan verifikasi awal, intinya itu," terang dia.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 14 partai yang lolos tahapan verifikasi untuk dapat mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Selain itu, KPU mendiskualifikasi 13 Parpol karena tidak memenuhi persyaratan, di antaranya Partai Idaman Pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama. (Fdi)
Baca juga berita lainnya terkait Partai Idaman di: Rhoma Irama Daftarkan Partai Idaman ke KPU
Bagikan
Berita Terkait
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Lirik Lagu Santai Legenda Rhoma Irama
Rhoma Irama Rilis Lagu 'Senyum', Hadirkan Lirik Penuh Makna dan Pesan Kehidupan
Lirik Gala-Gala Lagu Lawas Rhoma Irama, Potongan Klipnya Sering FYP TikTok
Lagu 'Gulali' Rhoma Irama Selipkan Pesan Mendalam tentang Bahaya Kenikmatan Berlebihan, Simak Lirik Lengkapnya
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut
Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Lirik Lagu Siapa Lala Widy, Karya yang Ditulis Rhoma Irama