Tak Bisa Ikut Pemilu, Partai Besutan Rhoma Irama Mengadu ke Bawaslu


Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama. (MP/Fadli)
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedatangan Raja Dangdut itu untuk mengadukan nasib Partai Idaman yang tidak bisa ikut meramaikan Pemilu 2019 mendatang.
"Kami ingin berkonsultasi sekaligus melaporkan KPU," kata Sekjen Idaman Ramdansyah bersama sejumlah fungsionaris partai di Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Ramdan menyebut, laporan Partai Idaman terkait tidak diloloskannya berkas dan dokumen kelengkapan partai oleh KPU.
"Kita sudah siapkan berkas dan kelengkapan lainnya, tetapi tidak lolos ditahapan verifikasi awal, intinya itu," terang dia.
Sebelumnya, KPU telah mengumumkan 14 partai yang lolos tahapan verifikasi untuk dapat mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Selain itu, KPU mendiskualifikasi 13 Parpol karena tidak memenuhi persyaratan, di antaranya Partai Idaman Pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama. (Fdi)
Baca juga berita lainnya terkait Partai Idaman di: Rhoma Irama Daftarkan Partai Idaman ke KPU
Bagikan
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Judi', Sebuah Kritik Sosial Rhoma Irama lewat Musik Dangdut

Lirik 'Lagi-Lagi Cinta' dari Rhoma Irama yang Cukup Istimewa

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

Lirik Lagu Siapa Lala Widy, Karya yang Ditulis Rhoma Irama

'Raja Dangdut' Rhoma Irama Bertitah, Presiden Baru Harus Taat Konstitusi

Musik Dangdut Ikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019

PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air

Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu
