Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Jaklingko. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Pemerintah Jakarta melalui Transjakarta akan melatih ulang seluruh pramudi JakLingko. Di mana, pengemudi lama wajib mengikuti pelatihan ulang untuk memperpanjang sertifikat yang berlaku tiga tahun.
TransJakarta menargetkan merekrut 1.000 pramudi baru dan dilatih tanpa menggantikan sopir lama.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar sopir atau pramudi Mikrotrans (JakLingko) yang masih ugal-ugalan setelah mengikuti pelatihan untuk diberhentikan atau diganti.
“Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada kepala dinas perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah diganti saja,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat (14/11).
Baca juga:
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan ingin bekerja sebagai pramudi JakLingko. Untuk itu, dia tak ingin pramudi JakLingko berlaku seenaknya saat sedang bekerja.
“Yang cari kerja di Jakarta juga banyak. Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” ujar Pramono.
Tak hanya pramudi yang ugal-ugalan, Pramono juga ingin mereka yang membawa keluarga saat sedang berkendara untuk ditertibkan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Diprotes Pedagang, Pasar Jaya Jelaskan Alasan Penyegelan Kios di Pasar Pramuka
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Pelaku Peledakan SMAN 72 Tonton Video Kekerasan, Disdik DKI Harus Blokir Akses Konten Berbahaya di Sekolah
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum