Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Jaklingko. (Foto: MP)
MerahPutih.com - Pemerintah Jakarta melalui Transjakarta akan melatih ulang seluruh pramudi JakLingko. Di mana, pengemudi lama wajib mengikuti pelatihan ulang untuk memperpanjang sertifikat yang berlaku tiga tahun.
TransJakarta menargetkan merekrut 1.000 pramudi baru dan dilatih tanpa menggantikan sopir lama.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar sopir atau pramudi Mikrotrans (JakLingko) yang masih ugal-ugalan setelah mengikuti pelatihan untuk diberhentikan atau diganti.
“Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada kepala dinas perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan. Kalau mereka tetap melakukan hal yang sama, sudah diganti saja,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara, Jumat (14/11).
Baca juga:
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan ingin bekerja sebagai pramudi JakLingko. Untuk itu, dia tak ingin pramudi JakLingko berlaku seenaknya saat sedang bekerja.
“Yang cari kerja di Jakarta juga banyak. Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” ujar Pramono.
Tak hanya pramudi yang ugal-ugalan, Pramono juga ingin mereka yang membawa keluarga saat sedang berkendara untuk ditertibkan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Cegah Calo dan Penipuan, Penjualan Tiket Planetarium Bakal Diperketat
Hari Pertama 2026, Naik Bus TransJakarta, MRT, dan LRT Gratis
Rayakan Pergantian Tahun, 14 Koridor Transjakarta Beroperasi 24 Jam
Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis saat Malam Tahun Baru 2026
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Warga Nikmati Wisata Akhir Tahun di Anjungan Halte Transjakarta Bundaran HI Jakarta
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum