Syuting Artis K-pop di Bali Salahi Aturan Imigrasi, Ini Kata Sandiaga Uno

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 April 2024
Syuting Artis K-pop di Bali Salahi Aturan Imigrasi, Ini Kata Sandiaga Uno

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar di Jakarta, Senin (26/2/2024). (Foto: ANTARA/Sinta Ambar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Artis K-Pop, di antaranya Hyoyeon dari Girl's Generation, Dita Karang dari Secret Number, Bomi Yoon dari Apink, dan sejumlah lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Tercatat sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui Syuting film yang dilakukan sejumlah artis Korea mengalami kendala keimigrasian secara tidak langsung mempromosikan Bali, namun menurutnya mereka tetap harus mengikuti regulasi.

“Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Ia mengatakan, sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi persoalan artis Korea ini, dan ternyata pihak penanggungjawab kegiatan tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film padahal sudah diberi arahan sejak awal.

Baca juga:

Hyoyeon Girl’s Generation, Bomi Apink, Lim Na-young, dan Beberapa Artis Korea Ditahan di Bali

Ia mengatakan, akhirnya dengan pendekatan yang manusiawi persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggungjawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam.

Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.

"Ini mulai dari kemarin kami koordinasi, tapi yang harus diperhatikan bahwa semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan, kebetulan kami koordinasi dengan Imigrasi dan Kemlu sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi," katanya.

Hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea yang ditahan akibat kejadian ini, juga perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan. Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.

Baca juga:

Indonesia Diecast Expo (IDEX) Kembali Digelar, Suguhkan Koleksi Terbaru dan Langka

"Sebenarnya tidak sulit bagi tim syuting film tersebut mengikuti aturan, sebab pengajuannya mudah dan prosesnya cepat. Prosesnya cepat, seandainya terjadi seperti kemarin perlu kami sampaikan pesan bahwa kami menerima tapi mohon sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kami, termasuk aturan imigrasi yang berlaku,” katanya. (*)

#Imigrasi #Bali
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Bagikan