Syuting Artis K-pop di Bali Salahi Aturan Imigrasi, Ini Kata Sandiaga Uno


Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar di Jakarta, Senin (26/2/2024). (Foto: ANTARA/Sinta Ambar)
MerahPutih.com - Artis K-Pop, di antaranya Hyoyeon dari Girl's Generation, Dita Karang dari Secret Number, Bomi Yoon dari Apink, dan sejumlah lainnya diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Tercatat sebanyak 31 WNA Korea Selatan dan satu WNI yang terlibat dalam pembuatan film reality show Pick Me Trip in Bali.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui Syuting film yang dilakukan sejumlah artis Korea mengalami kendala keimigrasian secara tidak langsung mempromosikan Bali, namun menurutnya mereka tetap harus mengikuti regulasi.
“Jadi yang saya ingin garis bawahi, kami ingin mempromosikan Bali, kami ingin memfasilitasi kemudahan syuting di lokasi, tapi harus mengacu kepada visa dan regulasi,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan, sejak kemarin Kemenparekraf dan Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi persoalan artis Korea ini, dan ternyata pihak penanggungjawab kegiatan tidak mengurus visa yang sesuai untuk kebutuhan film padahal sudah diberi arahan sejak awal.
Baca juga:
Hyoyeon Girl’s Generation, Bomi Apink, Lim Na-young, dan Beberapa Artis Korea Ditahan di Bali
Ia mengatakan, akhirnya dengan pendekatan yang manusiawi persoalan tersebut berakhir melalui pemberian sanksi administratif terhadap penanggungjawab film, sementara para artis Korea tersebut telah dilepaskan semalam.
Pemerintah mengakui dampak baik dari penayangan film ini adalah promosi Bali, dan ini terjadi akibat salah informasi, namun aturan di Indonesia tetap wajib diikuti.
"Ini mulai dari kemarin kami koordinasi, tapi yang harus diperhatikan bahwa semua kegiatan harus sesuai perundang-undangan, kebetulan kami koordinasi dengan Imigrasi dan Kemlu sehingga nanti tidak menimbulkan salah persepsi," katanya.
Hingga saat ini dipastikan tidak ada artis Korea yang ditahan akibat kejadian ini, juga perihal denda besar akibat kelalaian penggunaan visa tidak dibenarkan. Selain pendekatan yang manusiawi, mereka juga memberi ruang kerja sama ke depannya sehingga pada akhirnya hanya diberi sanksi administratif.
Baca juga:
Indonesia Diecast Expo (IDEX) Kembali Digelar, Suguhkan Koleksi Terbaru dan Langka
"Sebenarnya tidak sulit bagi tim syuting film tersebut mengikuti aturan, sebab pengajuannya mudah dan prosesnya cepat. Prosesnya cepat, seandainya terjadi seperti kemarin perlu kami sampaikan pesan bahwa kami menerima tapi mohon sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan kami, termasuk aturan imigrasi yang berlaku,” katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PM Malaysia Anwar Ibrahim Sampaikan Duka atas Bencana Banjir di Bali

Akibat Banjir Besar di Bali, Infrastruktur Jalan hingga Pasar Rusak Parah

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Korban Tewas Banjir di Bali Capai 16 Orang, Terbanyak di Kota Denpasar

Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak

15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Korban Banjir Bali Terus Bertambah, 14 Meninggal Dunia dan 562 Jiwa Mengungsi

Ekskavator Dikerahkan, Kementerian PU Gerak Cepat Bersihkan Sampah Banjir Bali dari Badung hingga Denpasar

Bali Dilanda Banjir, Denpasar Terparah: 5 Korban Meninggal, 2 Orang Hilang Masih dalam Pencarian
