Syarat Naik KRL Terbaru untuk Jabodetabek dan Jogja-Solo
KRL Jabodetabek. (Foto : KAI Commuter)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 89 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam aturan yang dikeluarkan pada 21 Oktober lalu, ada sedikit perubahan mengenai aturan pengguna KRL Commuterline.
Melansir dari laman Side.id anak usia 12 tahun yang sudah kembali diizinkan menggunakan KRL. Sedangkan untuk anak di bawah usia lima tahun (balita), hanya diizinkan untuk keperluan penanganan medis (terapi, berobat) yang dapat menggunakan KRL. Untuk anak-anak yang ingin menggunakan KRL juga wajib didampingi oleh keluarganya.
Baca Juga :
Dikasih Jabatan Komut PT KAI, Tugas Berat Menanti Said Aqil Siradj
Sementara itu, persyaratan perjalanan untuk kereta perkotaan di dalam satu wilayah aglomerasi masih tetap wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi baik dengan scan aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan sertifikat vaksin digital, hingga sertifikat dalam bentuk file digital melalui ponsel. Syarat ini dikecualikan untuk pengguna usia 12 tahun ke bawah yang memang belum masuk usia untuk vaksinasi.
Pada peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo masih berlaku, yaitu 32%. Sedangkan untuk KA Lokal Kapasitas yang diizinkan tetap 50%. Dengan masih berlakunya pembatasan kapasitas, maka KAI Commuter akan tetap melakukan antrean dan penyekatan di stasiun-stasiun. terytama pada saat jam sibuk yang terdapat potensi kepadatan.
Maka dari itu, KAI Commuter mengimbau pengguna untuk mengatur rencana perjalanannya, yakni dengan memanfaatkan fleksibilitas dalam jam kerja atau pun memanfaatkan informasi kepadatan stasiun yang tersedia melalui aplikasi KRL Access.
Sesuai arahan dari pemerintah agar operator transportasi melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tengah aktivitas masyarakat yang meningkat, seluruh protokol kesehatan di stasiun dan KRL tetap berlaku. Pengguna tetap diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis oleh masker kain, kemudian mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman dengan pengguna.
Baca Juga :
KAI Commuter terus melakukan penyesuaian operasional dan layanan pada masa PPKM saat ini, seiring tren volume pengguna yang terus bertambah. KAI Commuter mengoperasikan 999 perjalanan KRL jabodetabek per harinya mulai 17 Oktober ini yang sebelumnya sebanyak 994 perjalanan.
Sedangkan untuk waktu operasional, tetap berjalan normal mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB setiap harinya. Untuk KRL Yogyakarta-Solo, saat ini KAI Commuter mengoperasikan 20 perjalanan dengan waktu operasional 05.00 WIB-18.30 WIB.
Sementara itu, KA Lokal Rangkasbitung-Merak PP beroperasi pukul 04.50 WIB-21.25 WIB dengan 14 perjalanan per harinya. Lalu, KA Pramabanan Ekspres melayani pengguna pukul 05.15 WIB-17.35 WIB dengan 8 perjalanan setiap harinya. (nmi)
Baca Juga :
Biaya Logistik Nasional Capai 26 Persen, KAI Bangun Jalur Kereta Menuju Pelabuhan
Bagikan
Jurnalis Magang
Berita Terkait
Mudik Nataru 2026 Jadi Lebih Lancar, tak Ada Lagi Antrean saat Boarding Kereta Api!
Animo Mudik Nataru 2026 Tinggi, Surabaya-Malang-Yogyakarta Jadi Favorit Penumpang Kereta
Angkutan Perkebunan KAI Tembus 521.698 Ton, Topang Kebutuhan Jelang Natal dan Tahun
Inspeksi Jalur Kereta Api di Pulau Jawa Jelang Nataru 2026, KAI dan KNKT Temukan Sejumlah Titik Rawan Longsor
Infrastruktur Mulai Pulih setelah Bencana Alam, Jalur Kereta Api Medan–Binjai Beroperasi Kembali
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Banjir Sumatra, PT KAI Lakukan Percepatan Jalur Terdampak demi Utamakan Keselamatan Penumpang
KAI Ungkap 20 Persen Tiket Nataru Sudah Terjual, 35 Trainset Baru Siap Layani Penumpang
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Laku 700 Ribu Lebih dalam 8 Hari, Relasi Jakarta-Surabaya Paling Banyak Dibeli