Syarat Jadi Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI


Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan program mudik gratis untuk warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman dan kembali lagi ke ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo menerangkan, program mudik gratis tahun ini akan melayani perjalanan 19 kota/kabupaten di 6 provinsi yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kota Bandar Lampung menjadi kota tujuan di Provinsi Lampung; Palembang di Sumatera Selatan; Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat; Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah; Kota Yogyakarta di Provinsi DIY; serta Madiun, Kediri, Jombang dan Malang di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Menhub Siapkan SKB Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Mudik
Dalam menyukseskan program, Pemerintah DKI menyediakan 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan mudik.
Untuk menekan banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor, serta untuk menunjang mobilitas pemudik di kampung halaman, disediakan juga 23 truk yang dapat mengangkut sebanyak 690 unit sepeda motor pemudik.
"Dengan layanan 9 kota/kabupaten yakni, Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang," tutur Syafrin, yang dikutip Rabu (22/3).
Pada arus mudik, disiapkan sebanyak 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor, sedangkan saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.
Baca Juga:
5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY pada Lebaran 2023
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis DKI, dapat mendaftar mulai tanggal 23 Maret 2023 secara online maupun offline. Informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta.
Adapun pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dishub DKI dan Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi.
Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin COVID-19, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor.
Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Pada saat pelaksanaan pemberangkatan baik arus mudik dari Jakarta maupun arus balik dari daerah masing-masing, para peserta mudik akan diberikan takjil gratis, snack dan minuman untuk berbuka puasa.
"Program mudik gratis ini diharapkan dapat berjalan selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
ASDP Imbau Pemudik Membeli Tiket dari Jauh Hari
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta

Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas

Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
