Syarat Jadi Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan program mudik gratis untuk warga Jakarta yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman dan kembali lagi ke ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo menerangkan, program mudik gratis tahun ini akan melayani perjalanan 19 kota/kabupaten di 6 provinsi yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kota Bandar Lampung menjadi kota tujuan di Provinsi Lampung; Palembang di Sumatera Selatan; Kuningan dan Tasikmalaya di Jawa Barat; Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri di Provinsi Jawa Tengah; Kota Yogyakarta di Provinsi DIY; serta Madiun, Kediri, Jombang dan Malang di Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:
Menhub Siapkan SKB Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Mudik
Dalam menyukseskan program, Pemerintah DKI menyediakan 482 bus untuk mengakomodir 19.280 masyarakat Jakarta yang akan mudik.
Untuk menekan banyaknya pemudik yang menggunakan sepeda motor, serta untuk menunjang mobilitas pemudik di kampung halaman, disediakan juga 23 truk yang dapat mengangkut sebanyak 690 unit sepeda motor pemudik.
"Dengan layanan 9 kota/kabupaten yakni, Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang," tutur Syafrin, yang dikutip Rabu (22/3).
Pada arus mudik, disiapkan sebanyak 278 bus dengan kapasitas 11.120 penumpang dan 13 truk yang akan mengangkut 390 sepeda motor, sedangkan saat arus balik disediakan 204 bus berkapasitas 8.160 penumpang dan 10 truk yang akan mengangkut 300 sepeda motor.
Baca Juga:
5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY pada Lebaran 2023
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program mudik gratis DKI, dapat mendaftar mulai tanggal 23 Maret 2023 secara online maupun offline. Informasi mengenai pendaftaran online dapat dilihat melalui website maupun media sosial Dishub DKI Jakarta.
Adapun pendaftaran secara offline dapat dilakukan di 6 lokasi service point, baik di kantor Dishub DKI dan Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi.
Pendaftar diwajibkan menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), kartu atau bukti vaksin COVID-19, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor.
Saat melakukan pendaftaran, pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor. Nantinya, calon peserta mudik gratis wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Pada saat pelaksanaan pemberangkatan baik arus mudik dari Jakarta maupun arus balik dari daerah masing-masing, para peserta mudik akan diberikan takjil gratis, snack dan minuman untuk berbuka puasa.
"Program mudik gratis ini diharapkan dapat berjalan selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
ASDP Imbau Pemudik Membeli Tiket dari Jauh Hari
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
Proyek Utilitas Bikin Lajur Menyempit, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Jenderal Gatot Subroto