Syarat Elemen Liga 1 dan Liga 2 Terima Vaksin COVID-19


Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyapa Sesmenpora Gatot S Dewa Broto sebelum Rapat Koordinasi Pengkajian Terhadap Usulan Kompetisi Liga 1 dan 2 di Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (10/2). ANTARA FOTO/
MerahPutih.com - Seluruh elemen Liga 1 dan Liga 2 bisa menerima vaksin COVID-19 jika kompetisi musim 2021 diberikan izin oleh Kepolisian.
"Pihak kepolisian memohon kepada pihak Kemenpora agar para pemain, ofisial, dan tenaga pendukung seandainya jadi kompetisi itu (digelar) dimohonkan untuk diprioritaskan divaksin," kata Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (16/2).
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan Polri saat menggelar pertemuan dengan Kemenpora, PSSI, Liga Indonesia Baru, dan KONI beberapa hari lalu. Menurutnya, saat ini polisi masih mengkaji karena ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi.
Adapun hasil rapat itu menelurkan sejumlah usulan seperti pertandingan tanpa penonton dan tidak boleh ada kerumunan di luar stadion maupun areal di sekitarnya, kemudian tidak boleh ada yang melakukan nonton bareng (nobar) di manapun.
Siaran langsung TV harus bisa menjangkau masyarakat dan media streaming lainnya serta harus bisa ditonton oleh masyarakat bahkan bisa ditonton lewat HP. Kemudian, pertandingan dalam bentuk turnamen pramusim sebelum kompetisi dilaksanakan.

Untuk tempat pertandingan harus memperhatikan zona penyebaran pandemi COVID-19 (diusahakan tidak di zona merah), dan terakhir vaksin untuk atlet, pelatih, dan semua komponen yang terlibat dalam pertandingan diminta supaya diprioritaskan.
"Memang ini sedang pertimbangan pihak kepolisian karena beberapa syarat yang ketat sekali, enggak boleh ada penonton, di luar stadion enggak ada kerumunan, jadi enggak ada cerita di luar stadion ada penonton. Nonton bareng juga enggak boleh, (syarat) itu sedang dikaji," ujarnya dikutip Antara.
Sebelumnya, pemain sepak bola, kecuali yang tidak tergabung dalam tim nasional Indonesia, tak masuk dalam prioritas vaksin dari Kemenpora dan Kemenkes.
Hanya 17 cabang olahraga yang menjadi prioritas penerima vaksin yakni bulu tangkis, angkat besi, panahan, renang, pencak silat, tenis, karate, taekwondo, judo, wushu, voli, menembak, senam, catur, dayung, boling, dan selancar ombak.
Kemenpora telah mengusulkan 1.500 nama, termasuk atlet, pelatih, dan ofisial dari 17 cabang olahraga serta National Paralympic Committee (NPC) agar mendapat prioritas vaksinasi COVID-19 dari pemerintah. (*)
Baca Juga
PSSI Pastikan Belum Terima Surat dari Polri soal Izin Liga 1
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kekalahan dari Persijap Lecutan bagi Persib Bandung

Lengkapi Komposisi Pemain Asing Persija, Bruno Tubarao Pasang Target Juara Super League 2025/2026

Klasemen Super League 2025/2026 Pekan Kedua: Persija Memimpin, Persib di Posisi 7

Ditutup Kekalahan 1-2 Persib dari Persijap, Berikut Hasil Lengkap Pekan Kedua Super League 2025/2026

Malut United Ujian yang Bagus Konsistensi Persija Menurut Witan Sulaeman

Jadwal Persis Vs Persija Malam Ini, Macan Kemayoran Incar Kemenangan Kedua

600 Personel Amankan Persis Vs Persija di Stadion Manahan, Penyekatan dan Penyisiran Akan Dilakukan

Cedera Serius dan Harus Operasi, Ryo Matsumura Absen Bela Persija Sepanjang Putaran Pertama Super League 2025/2026

Persik Kediri Terpaksa Jalani Laga Kandang Pertamanya di Gresik Melawan Madura United

Debut di Tim Utama Persija, Arlyansyah Beri Bukti Turun Bukan Sekadar untuk Penuhi Regulasi
