Syafruddin: KPK-Polri Solid Berantas Korupsi
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta jangan ada pihak-pihak yang mengadu domba antara KPK dan Polri terkait status kasus yang menjerat dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situomrang.
"Karena Polri dan KPK saat ini solid dalam menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," ujar Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11).
Syafruddin menegaskan bahwa baik Polri maupun KPK dalam menegakkan hukum berdasarkan dua aspek penting yaitu de jure dan de facto.
Secara terpisah, pimpinan Polri dan KPK sendiri sudah secara langsung melakukan pertemuan dan berkoordinasi dalam langkah-langkah penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya tak pernah membocorkan SPDP bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum tertanggal 7 November 2017 terkait kenaikan status kasus yang menyeret petinggi KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
SPDP yang ditandatangnai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Brigjen Herry Rudolf Nahak beredar luas di lini masa. Dengan ke luar SPDP, maka kasus dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada SPDP itu tertulis bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor Saut Situmorang dan Agus Rahardjo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita