Syafruddin: KPK-Polri Solid Berantas Korupsi
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta jangan ada pihak-pihak yang mengadu domba antara KPK dan Polri terkait status kasus yang menjerat dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situomrang.
"Karena Polri dan KPK saat ini solid dalam menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," ujar Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11).
Syafruddin menegaskan bahwa baik Polri maupun KPK dalam menegakkan hukum berdasarkan dua aspek penting yaitu de jure dan de facto.
Secara terpisah, pimpinan Polri dan KPK sendiri sudah secara langsung melakukan pertemuan dan berkoordinasi dalam langkah-langkah penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya tak pernah membocorkan SPDP bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum tertanggal 7 November 2017 terkait kenaikan status kasus yang menyeret petinggi KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
SPDP yang ditandatangnai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Brigjen Herry Rudolf Nahak beredar luas di lini masa. Dengan ke luar SPDP, maka kasus dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada SPDP itu tertulis bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor Saut Situmorang dan Agus Rahardjo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat