Syafruddin: KPK-Polri Solid Berantas Korupsi


Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta jangan ada pihak-pihak yang mengadu domba antara KPK dan Polri terkait status kasus yang menjerat dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situomrang.
"Karena Polri dan KPK saat ini solid dalam menegakkan hukum khususnya di bidang pemberantasan korupsi," ujar Syafruddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11).
Syafruddin menegaskan bahwa baik Polri maupun KPK dalam menegakkan hukum berdasarkan dua aspek penting yaitu de jure dan de facto.
Secara terpisah, pimpinan Polri dan KPK sendiri sudah secara langsung melakukan pertemuan dan berkoordinasi dalam langkah-langkah penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya tak pernah membocorkan SPDP bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum tertanggal 7 November 2017 terkait kenaikan status kasus yang menyeret petinggi KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.
SPDP yang ditandatangnai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Brigjen Herry Rudolf Nahak beredar luas di lini masa. Dengan ke luar SPDP, maka kasus dugaan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada SPDP itu tertulis bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP yang diduga dilakukan oleh terlapor Saut Situmorang dan Agus Rahardjo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
