Sukmawati Gugat SP3 Rizieq Shihab, Reaksi Pengacara: Politis!


Habib Rizieq. Foto: (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kubu pendiri FPI Rizieq Shihab meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pelapor Sukmawati Soekarnoputri untuk membatalkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap pentolan FPI itu dalam kasus penistaan Pancasila.
"Kami meminta menolak permohonan pemohon praperadilan untuk seluruhnya," kata pengacara Rizieq Shihab, M. Ichwan Tuankotta, saat membacakan surat permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Jawa Barat, Senin (15/10).
Menurut Ichwan, SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah karena tidak cukup bukti kuat dari pihak Sukmawati. Bahkan, dia menuding praperadilan yang diajukan Sukmawati terlalu mengada-ada dan penuh dengan unsur muatan politis.
Sementara itu, hakim tunggal Muhammad Razad mengatakan akan melanjutkan sidang pada hari Selasa (16/10) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Polda Jabar. "Sudah dibacakan, jadi tinggal jawabannya," katanya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan terhadap Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu ke Polda Jabar pada bulan November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Habib Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada tahun 2011.
Pihak Sukmawati mengajukan praperadilan menyusul SP3 kasus Rizieq yang dikeluarkan Polda Jabar. Pada persidangan pertama, Senin (8/10), sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan tim Sukmawati harus tertunda sebab pihak termohon, Polda Jabar, tidak hadir dalam persidangan tersebut. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
