K-Pop

Suga BTS Resmi Kena Denda Rp 173 Juta untuk Kasus DUI

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 30 September 2024
Suga BTS Resmi Kena Denda Rp 173 Juta untuk Kasus DUI

Suga menyiapkan tiga jenis hiburan sekaligus bagi penggemar dalam waktu dekat. (Foto: Instagram/Agustd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DENDA untuk Suga BTS akhirnya ditetapkan. Personel BTS bernama asli Min Yoongi itu ditetapkan harus membayar denda sebesar 15 juta won atau sekira Rp 173 juta. Denda itu dikenakan untuk kasus mengendarai skuter dalam keadaan mabuk.

Seperti dilansir Allkpop, hakim Lee Yeo-seop dari Pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, mengeluarkan rangkuman perintah tertanggal 27 September. Dalam keputusan itu, Suga ditetapkan harus membayar denda sebesar Rp 173 juta karena telah melanggar Undang-Undang Lalu-Lintas karena mengendari skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Sebelumnya, pada 10 September, jaksa pada Pengadilan Distrik Barat Seoul membuat kesimpulan dari kasus Suga dan menyatakan Suga dikenai denda sebesar 15 juta won.

Suga BTS memang tak menjalani sidang untuk kasus DUI yang menimpanya. Divisi Kriminal 2 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul, pada Selasa (10/9), mengumumkan Suga hanya akan menjalani dakwaan terangkum. Seperti dilansir Allkpop, divisi yang dipimpin jaksa kepala Chu Hye-yoon itu melakukan dakwaan terangkum alih-alih menggelar sidang untuk kasus mengemudi sambil mabuk tersebut. Meski tak ada sidang, Suga tetao menghadapi dakwaan terkait dengan Peraturan Lalu Lintas Jalan.??Dakwaan terangkum merupakan proses yang dilakukan pengadilan untuk menentukan jumlah denda atau penalti berdasarkan dokumen tertulis alih-alih menggelar sidang formal.

Baca juga:

Tak Disidang, Suga BTS Terancam Denda untuk Kasus DUI



Suga ditilang karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk di distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan. Soompi mengabarkan insiden itu terjadi pada Selasa (6/8).

Pada malam itu, Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk. Ia mengendarai skuter listrik sambil mengenakan helm. Ia kemudian terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter. Petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes breathalyzer, yang berakibat denda dan pencabutan SIM.


Suga menghadapi tuntutan setelah melanggar Peraturan Lalu Lintas Jalan. Saat ditemukan polisi di dekat rumahnya pada 6 Agustus lalu, konsentrasi alkohol dalam darahnya mencapai 0,22 persen. Jumlah itu melampaui ambang batas 0,08 persen. ??Berdasarkan Peraturan Lalu Lintas Jalan, konsentrasi alkohol dalam darah yang melebihi 0,2 persen diancam penjara 2-5 tahun atau denda sebesar 10 juta won sampai 20 juta won atau sekira Rp 115 juta - Rp 230 juta.


“Aku akan menerima konsekuensi atas kejadian ini, termasuk kritik tajam yang mengarah kepadaku,” kata Suga dalam sebuah surat permintaan maaf tertulis setelah diperiksa untuk kasus DUI ini.(dwi)

Baca juga:

JTBC Hadapi Sanksi Hukum atas Kekeliruan Pemberitaan DUI Suga BTS

#K-Pop #BTS #Suga BTS
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

ShowBiz
Hearts2Hearts Bawa Kebahagiaan Sejati Lewat Single 'Pretty Please', Simak Lirik Lengkapnya
Lagu Pretty Please Hearts2Hearts memancarkan keceriaan dengan lirik yang sarat makna positif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hearts2Hearts Bawa Kebahagiaan Sejati Lewat Single 'Pretty Please', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lagu 'Body' dari Salah Satu Member WSJN, Dayoung
Lagu ini menghadirkan nuansa yang segar dan berbeda dari warna musik WJSN.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Lirik Lagu 'Body' dari Salah Satu Member WSJN, Dayoung
ShowBiz
Lirik Lagu 'Dirty Work', Pernyataan Sikap Aespa
Aespa konsisten mengeksplorasi tema tentang kekuatan, keberanian, dan dominasi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Lirik Lagu 'Dirty Work', Pernyataan Sikap Aespa
ShowBiz
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
Pencantuman label palsu atau informasi asal-usul yang menyesatkan dapat dikenai hukuman hingga 7 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won atau sekitar Rp 1,2 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Bisnis Jin BTS dan Paik Jong-won Tersandung Kasus, Diadukan karena Pelanggaran Label Asal-Usul
ShowBiz
ILLIT Siap Comeback, Bawa Energi Baru dan Fan Meeting Spesial di November 2025
Comeback ini akan menandai kembalinya ILLIT sejak mini album ketiga mereka yang dirilis Juni 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
ILLIT Siap Comeback, Bawa Energi Baru dan Fan Meeting Spesial di November 2025
ShowBiz
Bromance Kelas Banget nih, Jin BTS Hadiahi RM Cincin Berlian
Harga cincinnya Rp 108 juta.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Bromance Kelas Banget nih, Jin BTS Hadiahi RM Cincin Berlian
ShowBiz
Choi Siwon Super Junior Sempat Unggah Belasungkawa untuk Charlie Kirk, eh Malah Buru-Buru Dihapus
Siwon mengunggah foto Kirk bersama keluarga dengan tulisan ‘Rest in Peace Charlie Kirk’ lengkap dengan simbol salib.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Choi Siwon Super Junior Sempat Unggah Belasungkawa untuk Charlie Kirk, eh Malah Buru-Buru Dihapus
ShowBiz
NewJeans & ADOR Gagal Sepakat dalam Mediasi Kedua, Pengadilan akan Ambil Keputusan Final pada Oktober
Sesi mediasi bahkan berakhir secara tak terduga hanya dalam waktu sekitar 20 menit.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
NewJeans & ADOR Gagal Sepakat dalam Mediasi Kedua, Pengadilan akan Ambil Keputusan Final pada Oktober
ShowBiz
Epik Banget, PUBG: Battleground Umumkan Kolaborasi dengan G-DRAGON
Kolaborasi ini menampilkan set bertema, seperti set syuting video musik dan panggung G-DRAGON.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
Epik Banget, PUBG: Battleground Umumkan Kolaborasi dengan G-DRAGON
ShowBiz
G-DRAGON Bawa Konsep 'Übermensch' ke Panggung Konser Amerika Utara, Undang para Pahlawan Tersembunyi
Di setiap lokasi, G-DRAGON menyambut tamu istimewa, termasuk petugas pemadam kebakaran setempat dan keluarga mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
G-DRAGON Bawa Konsep 'Übermensch' ke Panggung Konser Amerika Utara, Undang para Pahlawan Tersembunyi
Bagikan