Sudrajat-Syaikhu Minta Pelantikan Ridwan Kamil Dibatalkan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 September 2018
Sudrajat-Syaikhu Minta Pelantikan Ridwan Kamil Dibatalkan

Mantan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Sudrajat (kiri) dan Ahmad Syaikhu . (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang memenangkan Pilgub Jawa Barat akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jabar di Istana Negara, oleh Presiden Jokowi pada Rabu (5/9)

Kubu Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang dipecundangi RK-Uu meminta pelantikan itu tersebut dibatalkan. Kuasa hukum Sudrajat-Syaikhu, Muhammad Fayyadh, pasangan yang didukung Gerindra-PKS ini sudah mengajukan permohonan ke KPUD Jabar. Menurutnya, pasangan RINDU melakukan pelanggaran administrasi.

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (tengah)-Ahmad Syaikhu (kedua kanan) saat jumpa pers hasil hitung cepat lembaga survei Pilgub Jawa Barat 2018. Foto: ANTARA

"Kami selaku kuasa hukum paslon yang memperoleh suara terbesar kedua merasa dirugikan oleh pelanggaran tersebut, akhirnya melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan meminta agar pelantikan pasangan Rindu dibatalkan karena melanggar ketentuan administrasi," kata Fayyadh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/9)

Ia mengeluarkan 6 sikap kuasa hukum pasangan Asyik, seperti dalam keterangan Fayyadh. Berikut bunyinya:

Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum
Ridwan Kamil (kiri) dan Uu Ruzhanul Ulum. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

1. Bahwa kami mengajukan permohonan kepada KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencari keadilan terkait dengan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh pasangan calon Rindu (Ridwan Kamil-Uu).

2. Bahwa pelanggaran administratif yang dimaksud adalah keterlambatan menyerahkan dana kampanye/sumbangan ilegal yang melampaui batas waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, yakni 7 Juli 2018. Sedangkan pengembalian baru dilakukan pada tanggal 9 Juli 2018.

3. Oleh karena itu kami selaku kuasa hukum paslon yang memperoleh suara terbesar kedua merasa dirugikan oleh pelanggaran tersebut akhirnya melaporkan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan meminta agar pelantikan pasangan Rindu dibatalkan karena melanggar ketentuan administrasi pada Pasal 49 PKPU RI No.5/2017 dan SK KPU Provinsi Jawa Barat No.26/PP.02.3-Kpts/32/Prov/1/2018. Yang terdapat dalam Bab V tentang Larangan dan Sanksi huruf A angka 1 dan 2 ,huruf B angka 8 dan huruf C angka 1 dan 2.

4. Implikasi dari pelanggaran tersebut adalah pembatalan pencalonan yang bersangkutan. Akibatnya yang bersangkutan seharusnya didiskualifikasi.

5. Atas dasar tersebut jika pelantikan tetap dilakukan, maka hal tersebut merugikan kami karena seharusnya dengan didiskualifikasinya paslon Rindu seharusnya pasangan Asyik-lah yang menjadi pemenang dan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

6. Untuk itulah kami memohon kepada KPU dan seluruh pihak terkait menaati hukum yang berlaku demi keadilan. (*)

#Sudrajat #Ahmad Syaikhu #Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Presiden PKS Ungkap Hak Warga Jakarta Hilang Jika Gubernur Dipilih Presiden
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggotanya di Fraksi PKS DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/12).
Mula Akmal - Kamis, 07 Desember 2023
Presiden PKS Ungkap Hak Warga Jakarta Hilang Jika Gubernur Dipilih Presiden
Indonesia
AMIN Dapat Nomor Urut 1, Presiden PKS: Insya Allah Menang dan Kita Satukan Bangsa
"Kami optimistis menang setelah pengundian nomor urut yang dilakukan KPU," ujar Syaikhu di Jakarta, Kamis (16/11).
Andika Pratama - Kamis, 16 November 2023
AMIN Dapat Nomor Urut 1, Presiden PKS: Insya Allah Menang dan Kita Satukan Bangsa
Indonesia
PKS akan Gelar Musyawarah Majelis Syura Bahas Anies-Cak Imin
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rupanya belum menentukan sikap soal pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Mula Akmal - Rabu, 13 September 2023
PKS akan Gelar Musyawarah Majelis Syura Bahas Anies-Cak Imin
Indonesia
Presiden PKS: Anies Diamanahkan Maju sebagai Capres, Bukan Cawapres
"PKS tetap berpegang pada hasil musyawarah syuro ke-8 bahwa Anies Rasyid Baswedan diamanahkan untuk maju menjadi calon presiden bukan calon wakil presiden," tegas Syaikhu
Andika Pratama - Minggu, 27 Agustus 2023
Presiden PKS: Anies Diamanahkan Maju sebagai Capres, Bukan Cawapres
Indonesia
PKS Harap Cawapres Anies Sosok Religius Nasionalis
Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeberkan beberapa kriteria yang dia harapkan akan menjadi pasangan untuk Anies Baswedan.
Mula Akmal - Kamis, 24 Agustus 2023
PKS Harap Cawapres Anies Sosok Religius Nasionalis
Indonesia
PKS Klaim akan Totalitas Menangkan Anies di Pemilu 2024
Dukungan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024 diklaim tetap solid.
Mula Akmal - Senin, 21 Agustus 2023
PKS Klaim akan Totalitas Menangkan Anies di Pemilu 2024
Indonesia
Bakal Cawapres Mengerucut ke AHY, PKS Pasrahkan ke Anies
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, AHY merupakan sosok yang sudah mempunyai pengalaman banyak.
Mula Akmal - Jumat, 11 Agustus 2023
Bakal Cawapres Mengerucut ke AHY, PKS Pasrahkan ke Anies
Indonesia
PKS Latih Sejumlah Saksi Pemilu untuk Cegah Kecurangan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, pentingnya kejelian para saksi PKS dalam proses pemungutan suara di TPS dengan konsolidasi yang baik. Sehingga partai bisa mengetahui hasil dengan cepat dan akurat.
Mula Akmal - Selasa, 08 Agustus 2023
PKS Latih Sejumlah Saksi Pemilu untuk Cegah Kecurangan
Indonesia
DPRD Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul sebagai Gubernur dan Wagub Jabar
Seperti diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai orang nomor satu dan dua di Bumi Pasundan akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Andika Pratama - Selasa, 01 Agustus 2023
DPRD Usulkan Pemberhentian Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul sebagai Gubernur dan Wagub Jabar
Indonesia
AHY dan Presiden PKS akan Hadir di Apel Siaga Perubahan
Sejumlah tokoh politik seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Presiden Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu akan hadir di acara tersebut.
Andika Pratama - Minggu, 16 Juli 2023
AHY dan Presiden PKS akan Hadir di Apel Siaga Perubahan
Bagikan